Aniaya 2 Anak Tirinya, Perempuan di Manokwari Ditetapkan Sebagai Tersangka

Published on

MANOKWARI, linkpapua.comSatuan Reserse dan Kriminal Polres Manokwari menetapkan S sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan. Perempuan berusia kisaran 40 tahunan ini dilaporkan telah melakukan kekerasan terhadap dua anak sambungnya.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Manokwari Ipda Devriyanti menjelaskan, penetapan S sebagai tersangka sudah sesuai prosedur dengan alat bukti dan saksi. Ia dijerat kasus kekerasan terhadap anak.

“Penetapan S sebagai sebagai tersangka sudah memenuhi unsur pidana terhadap dua korban. S melakukan tindak pidana penganiayaan. Ini dikuatkan oleh saksi-saksi, barang bukti disertai visum akibat luka yang ditimbulkan yaitu luka lecet dan memar,” ujar Devriyanti, Kamis (3/11/2022).

Dijelaskannya, keluarga korban melaporkan kasus ini pada Juli lalu. S dilaporkan menganiaya dua anak tirinya, JHP dan JH. Korban masih di bawah umur.

Sebelumnya S juga sempat membuat laporan penganiayaan. Ia melaporkan MHS yang merupakan ayah kandung dari korban JHP dan JH.

Namun menurut Devriyanti, perkara tersebut berbeda. Di mana S sebagai korban kekerasan dari tersangka MHS. Adapun dari kasus JHP dan JH, S adalah terduga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Korban berinisial JHP dan JH yang merupakan anak tiri tersangka. Dari perkara ini kami sudah memeriksa 5 saksi termasuk korban. Sehingga perkara S ini berbeda dengan perkara yang terjadi sebelumnya yaitu S sebagai korban KDRT dari MHS,” jelasnya.

Akibat perbuatan yang dilakukan, S dapat dikenakan pasal 76 C tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Saat ini S belum ditahan. (LP3/Red)

Latest articles

Komisi II DPRK Manokwari Monitoring Lapangan LKPJ Bupati Tahun 2025 Pekan...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Komisi II DPRK Manokwari akan melaksanakan monitoring lapangan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari Tahun Anggaran 2025 pada pekan depan. Hal...

More like this

Komisi II DPRK Manokwari Monitoring Lapangan LKPJ Bupati Tahun 2025 Pekan Depan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Komisi II DPRK Manokwari akan melaksanakan monitoring lapangan terhadap Laporan Keterangan...

Anggota DPR RI Obet Rumbruren Ingatkan Pengelola MBG di Manokwari: Jangan Cuma Cari Untung!

MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren memberikan peringatan kepada...

Muskab KONI Pegaf Diminta Bebas dari Intervensi

MANOKWARI, Linkpapua.id – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Muskab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pegunungan...