TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengungkapkan adanya penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2026. Kondisi ini membuat pemerintah daerah harus mengatur strategi agar tetap bisa menyalurkan bantuan untuk pembangunan rumah ibadah secara bertahap.
“Sesuai dengan kemampuan keuangan yang ada, kita bisa memberikan dukungan untuk kegiatan keagamaan,” ujar Dominggus saat mengunjungi Masjid Al-Maun di Kampung Tissay, Teluk Bintuni, Sabtu (28/2/2026).
Dominggus menjelaskan pada tahun 2025 pemerintah telah melakukan kebijakan efisiensi anggaran. Sementara itu, keterbatasan ruang fiskal semakin terasa pada tahun 2026 akibat penurunan nilai APBD yang cukup signifikan.
“Di pemerintah provinsi banyak proposal yang masuk dan pasti akan dibantu sesuai kemampuan. Saya mengapresiasi panitia pembangunan masjid ini yang sudah mencapai sekitar 70 persen. Sisanya akan kami rencanakan untuk dibantu,” katanya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat ditegaskan tetap berkomitmen melayani tujuh kabupaten di wilayahnya dengan adil. Meski anggaran terbatas, setiap daerah dipastikan akan tetap mendapatkan perhatian yang sama dari pemerintah provinsi.
“Sebelumnya saya pernah datang ke sini saat kampanye, dan ada aspirasi yang disampaikan terkait pembangunan masjid ini,” ucap Dominggus.
Dominggus mengakui aspirasi pembangunan Masjid Al-Maun sudah diterimanya sejak masa kampanye lalu. Dia merencanakan pemberian bantuan tersebut baru bisa terealisasi sepenuhnya pada tahun anggaran 2027 mendatang. (LP14/red)
