ASN Pemprov Papua Barat Dinonjobkan karena Perusakan Kantor

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Seorang aparat sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat dinonjobkan karena kode etik. ASN bersangkutan melakukan perusakan kantor.

Kepala Inspektorat Papua Barat, Sugiyono, mengatakan sudah beberapa kali dilakukan sidang kode etik ASN. Hasilnya, satu ASN dinonjobkan.

“Baru satu yang telah dinonjobkan dari hasil sidang kode etik. Masih ada lima lagi yang sudah terdaftar yang akan disidang kode etik,” kata Sugiyono usai mengikuti apel di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (15/8/2022).

ASN bersangkutan dinonjobkan dari jabatan karena melakukan perusakan kantor.

“Hal ini sebagai efek jera terhadap ASN yang melakukan pelanggaran,” ucapnya.

Lima ASN yang akan disidangkan merupakan ASN yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah lingkup Pemprov Papua Barat. (LP9/Red)

Latest articles

Legislator DPR RI Obet Rumbruren Sosialisasi Program MBG di Manokwari, Soroti...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren menyosialisasikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada masyarakat di Kabupaten Manokwari, Papua Barat....

More like this

Legislator DPR RI Obet Rumbruren Sosialisasi Program MBG di Manokwari, Soroti Logistik 

MANOKWARI, LinkPapua.id - Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren menyosialisasikan program Makan...

Pengangguran di Papua Barat Turun, Pekerja Sektor Formal Capai 118.615 Orang

MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru mengenai penurunan Tingkat Pengangguran...

Lakotani Ajak Jaga Harmoni di Hari Pattimura: Papua Barat Rumah Semua Suku

MANOKWARI, LinkPapua.id – Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani mengajak masyarakat menjaga persatuan dan...