ASN Pemprov Papua Barat Dinonjobkan karena Perusakan Kantor

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Seorang aparat sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat dinonjobkan karena kode etik. ASN bersangkutan melakukan perusakan kantor.

Kepala Inspektorat Papua Barat, Sugiyono, mengatakan sudah beberapa kali dilakukan sidang kode etik ASN. Hasilnya, satu ASN dinonjobkan.

“Baru satu yang telah dinonjobkan dari hasil sidang kode etik. Masih ada lima lagi yang sudah terdaftar yang akan disidang kode etik,” kata Sugiyono usai mengikuti apel di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (15/8/2022).

ASN bersangkutan dinonjobkan dari jabatan karena melakukan perusakan kantor.

“Hal ini sebagai efek jera terhadap ASN yang melakukan pelanggaran,” ucapnya.

Lima ASN yang akan disidangkan merupakan ASN yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah lingkup Pemprov Papua Barat. (LP9/Red)

Latest articles

Bupati Hermus Pastikan Bantuan Beras Layak Diterima Masyarakat

0
MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari melakukan pemeriksaan kualitas program bantuan pangan untuk alokasi Juli–September 2026. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan beras yang disalurkan kepada masyarakat...

More like this

Pemprov Papua Barat Mulai Gerakan Tanam 1 Juta Pohon Matoa, Distribusi Bibit Disiapkan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat memulai gerakan penanaman 1 juta pohon...

KNPI Papua Barat Gelar Renungan Malam HUT RI-Kibarkan 1.000 Bendera Merah Putih

MANOKWARI, LinkPapua.id – DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat menggelar renungan malam...

Gubernur Papua Barat Galakkan Gerakan Tanam 1 Juta Pohon Matoa, Dimulai dari Manokwari 

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mendorong gerakan penanaman 1 juta pohon...