25.5 C
Manokwari
Rabu, Oktober 1, 2025
25.5 C
Manokwari

Search for an article

More

    Bapemperda DPR Papua Barat Desak Penyelesaian Produk Hukum di Kemendagri

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Bapemperda DPR Papua Barat mendesak Biro Hukum Papua Barat mempercepat pengurusan penerbitan produk hukum yang saat ini berproses di Kemendagri.

    Sebelumnya, Biro Hukum Kemendagri telah menerbitkan nomor registrasi (noreg) dua produk hukum dari Papua Barat, yakni Perdasi Tata Cara Pemilihan Calon Anggota MPRB dan revisi Perdasus Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan DBH Migas.

    Wakil Ketua Bapemperda DPR Papua Barat, Syamsudin Seknun, meminta kepada Biro Hukum Papua Barat untuk segera mempercepat pengurusannya. Sebab, kata dia, produk hukum ini dibutuhkan untuk pembahasan sistem penganggaran dan mekanisme pembagian dana DBH Migas yang berkaitan dengan RAPBD 2023.

    “Perlu saya tegaskan, seluruh tahapan dan mekanisme sudah kami lewati dan pemberian pertimbangan MRPB pun sudah ada sehingga secara mekanisme sudah tidak ada masalah. Kami minta Biro Hukum Kemendagri, Direktorat PDH, dan Biro Hukum Setda Papua Barat untuk segera menyelesaikan produk hukum ini supaya digunakan sebagai acuan oleh pemprov dan pemda dalam sistem pengalokasian anggaran,” kata Syamsudin dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (21/6/2022).

    Hal senada disampaikan anggota Bapemperda DPR Papua Barat, Daniel Asmorom, meminta agar pengurusan noreg regulasi agar dipercepat.

    Ia menegaskan bahwa revisi Perdasus Nomor 3 Tahun 2019 sudah diusulkan sejak Bapemperda periode sebelumnya. “Sehingga kami minta Biro Hukum Papua Barat segera berkomunikasi dengan Biro Hukum Kemendagri dalam rangka percepatan noreg Perdasus Nomor 3 Tahun 2019,” ujarnya. (LP2/Red)

    Latest articles

    DPRK Sentil RPJMD Teluk Wondama, Desak Atasi Ketimpangan Pendidikan-Pembangunan

    0
    TELUK WONDAMA, LinkPapua.id - DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, menyoroti masih tingginya ketimpangan layanan pendidikan, kesehatan, dan pembangunan ekonomi antarwilayah. DPRK mendesak agar RPJMD...

    More like this

    Tok! RAPBD Perubahan 2025 Papua Barat Disahkan, Pendapatan Naik Rp166,13 Miliar

    MANOKWARI, LinkPapua.id - DPR Papua Barat mengesahkan RAPBD Perubahan 2025. Pendapatan daerah tercatat naik...

    RAPBD Perubahan 2025 Papua Barat Dinilai Tak Pro Pembangunan, Belanja Rutin Terlalu Besar

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Fraksi Amanat Sejahtera menilai RAPBD Perubahan Papua Barat 2025 belum berpihak...

    Lakotani Ingatkan OPD Papua Barat: Jangan Ada SiLPA Lagi di 2025

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD)...
    Exit mobile version