27.1 C
Manokwari
Kamis, April 9, 2026
27.1 C
Manokwari
More

    Bapemperda DPRP Papua Barat Godok 3 Raperda Strategis, Termasuk Hak OAP

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRP Papua Barat tengah menggodok tiga rancangan peraturan daerah (raperda) strategis. Salah satunya penguatan perlindungan dan jaminan hak hidup bagi orang asli Papua (OAP).

    Ketua Bapemperda DPRP Papua Barat, Amin Ngabalin, menyebutkan tiga regulasi yang dibahas meliputi pengelolaan SDA, keterbukaan informasi, hingga perubahan status OAP. Pembahasan awal ini difokuskan agar kebijakan otonomi khusus (otsus) dapat berjalan lebih maksimal.

    “Kita telah selesai bahas tiga yaitu raperdasus tentang pengelolaan SDA berbasis kearifan lokal, raperdasi tentang keterbukaan informasi publik, dan perubahan Perdasus Nomor 4 Tahun 2023 tentang OAP,” ujar Amin Ngabalin kepada wartawan di Hotel Vitta, Kamis (9/4/2026).

    Baca juga:  SK Terbit, Pelantikan Waka III DPRP Papua Barat Tunggu Agenda Gubernur

    Amin menjelaskan perubahan Perdasus Nomor 4 Tahun 2023 menjadi prioritas karena menyangkut hak-hak dasar. Revisi ini akan memperjelas mekanisme pengakuan OAP agar memiliki payung hukum yang kuat secara operasional.

    “Bukan hanya siapa yang diakui sebagai OAP, tetapi juga bagaimana deklarasi dan operasionalnya. Jadi, bukan sekadar status, melainkan bagaimana hak hidup OAP itu dijamin,” tegasnya.

    Baca juga:  Temui Gubernur Papua Barat, Amin Ngabalin Bahas Pertanian hingga Jalan Rusak

    Amin mengakui meskipun hak OAP sudah termaktub dalam Undang-Undang Otsus, penegasan di tingkat daerah sangat diperlukan. Hal ini bertujuan agar regulasi tersebut menjadi tanggung jawab bersama dalam pelaksanaannya di lapangan.

    “Walaupun sudah diatur dalam UUD otsus perdasus ini dipertegas lagi agar menjadi rule dan tanggung jawab bersama,” katanya.

    Selain isu OAP, Bapemperda menyoroti pentingnya raperdasi keterbukaan informasi publik bagi masyarakat Papua Barat. Regulasi ini mewajibkan pemerintah daerah untuk lebih transparan dalam mengelola anggaran publik.

    Baca juga:  Werinussa Kembali Ingatkan Soal Penyerapan Anggaran

    “Terutama juga mengatur keterbukaan informasi mengenai pengelolaan Otsus,” ucap Amin.

    Bapemperda dijadwalkan kembali melanjutkan pembahasan pada Jumat (10/4). Agenda selanjutnya akan menyasar bantuan hukum bagi warga miskin serta fasilitasi perjalanan rohani bagi umat beragama.

    Langkah ini menjadi upaya DPRP Papua Barat dalam menjawab tantangan kesenjangan sosial di Bumi Kasuari. Diharapkan regulasi yang dihasilkan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (LP14/red)

    Latest articles

    Muscab PKB se Papua Barat Jadi Momentum Konsolidasi dan Penguatan Kader

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id-Pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) se Papua Barat yang digelar Kamis (9/4/2026)menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi internal serta membesarkan...

    More like this

    Patung Kasuari Kantor Gubernur Papua Barat Dicuri-Dijual Kiloan ke Pengepul

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Replika patung burung kasuari di Kantor Gubernur Papua Barat yang hilang...

    Pencuri Patung Kasuari di Kantor Gubernur Papua Barat Ternyata Honorer Pemprov

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Tim Ditreskrimum Polda Papua Barat menangkap tiga orang pelaku pencurian dan...

    Senator Lamek Dowansiba Minta Pengawasan Ketat, Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi di Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.id– Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Lamek Dowansiba meminta pemerintah...