Bawaslu Sorsel Putuskan PSU Hanya untuk DPD RI, DAP Lontarkan Kecaman

Published on

SORONG, linkpapua.com– Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay Daerah Sorong Selatan mengecam keputusan Bawaslu yang hanya merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) untuk DPD RI. DAP menilai, PSU seharusnya juga dilakukan untuk DPRD dan DPR provinsi.

“DPRP dan DPRD juga mengalami hal yang serupa. Oleh sebab itu PSU juga harus dilakukan untuk DPRP dan DPRD,” ujar Ronal Konjol, salah satu Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay Daerah Sorong Selatan, Sabtu (17/2/2024).

Baca juga:  Ketua Bawaslu Mansel Ingatkan PTPS Jangan Bertindak di Luar Wewenang

Ronal mengatakan, keputusan Bawaslu berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat. Terutama karena keputusan itu dianggap sepihak dan merugikan suara masyarakat OAP.

“Sekali lagi saya ingatkan untuk Bawaslu agar melakukan tugas dan fungsinya dengan baik agar tidak ada konflik yang terjadi kepada masyarakat Sorsel. Oleh sebabnya kami mempertanyakan beberapa TPS yang mengalami kecurangan yang dilakukan oleh beberapa caleg dari partai tertentu dan sesuai informasi yang masyarakat lapor ada 12 TPS di Dapil 1 Sorong Selatan khusus nya DPRD, DPRP dan DPD RI,” terangnya.

Baca juga:  Reses di Distrik Kaimana, Jamiah Qomariah Serap Beragam Aspirasi

Ronal juga menyampaikan Bawaslu harus melakukan kroscek secara riil agar melihat betul kondisi di lapangan. Sebab menurut Ronal, Bawaslu tidak memahami persoalan tetapi langsung memutuskan tanpa investigasi.

“KPU Sorsel sebagai penyelenggara dan Bawaslu sebagai pengawasan agar mengendapkan asas keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebab jika tidak, ini bisa jadi benih-benih konflik,” imbuh Ronal.

Baca juga:  Refleksi 29 Tahun Otoda, Apkasi Soroti Banyaknya Wewenang Daerah Ditarik ke Pusat

DAP mengingatkan, jika tuntutan mereka tak diindahkan Bawaslu, mereka akan menurunkan massa untuk melakukan aksi demonstrasi. DAP akan mendesak Bawaslu untuk melakukan PSU di semua tingkatan pemilihan, baik DPRD maupun DPRP,

“Kami mengantongi beberapa bukti,” tandas Ronal Konjol. (LP10/red)

Latest articles

Bupati Cup 2026 Diikuti 73 Tim, Mugiyono Harap Lahir Atlet Futsal...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Turnamen Futsal Bupati Cup 2026 di Kabupaten Manokwari diikuti sebanyak 73 tim yang bertanding dalam empat kategori, yakni tingkat Sekolah Dasar...

More like this

Bupati Cup 2026 Diikuti 73 Tim, Mugiyono Harap Lahir Atlet Futsal Berprestasi

MANOKWARI, Linkpapua.id – Turnamen Futsal Bupati Cup 2026 di Kabupaten Manokwari diikuti sebanyak 73...

Tipu Korban dengan Bukti Transfer Palsu, Pria 40 Tahun Ditangkap di Wosi

MANOKWARI, Linkpapua.id-Unit Respon Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal Polresta Manokwari berhasil mengamankan seorang tersangka...

Antrean BBM di Manokwari Jadi Perhatian Kapolda, Pengawasan Distribusi Diperketat

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Alfred Papare, S.I.K., melaksanakan peninjauan langsung terhadap antrean...