25.9 C
Manokwari
Sabtu, April 11, 2026
25.9 C
Manokwari
More

    Bawaslu Teluk Bintuni Perpanjang Perekrutan Calon Pengawas TPS hingga Hari ini

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.Com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Teluk Bintuni memperpanjang masa perekrutan petugas pengawas TPS untuk Pemilu 2024. Perpanjangan berakhir, Senin hari ini (8/1/2024).

    “Waktu perekrutan sendiri ada masa perpanjangan yakni tanggal 7-8 Januari 2024. Kita berharap mendapatkan calon pengawas TPS yang sesuai kriteria,” ujar Ketua Bawaslu Teluk Bintuni, Sopiah Tokomadoran, Senin (8/1/2024).

    Baca juga:  Polda Sulut Serahkan 200 Paket Bansos kepada Pengemudi Ojol

    Adapun kriteria yang dimaksud Sopiah yakni pendaftar tidak boleh terafiliasi dengan parpol. Pengawas TPS adalah figur yang independen.

    Menurut Sopiah, jumlah calon pengawas yang akan direkrut disesuaikan dengan jumlah TPS yang tersebar di Kabupaten Teluk Bintuni. Yakni ada total 280 TPS.

    “Jadi satu TPS satu petugas pengawas,” jelasnya.

    Baca juga:  Frids Indow Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua III DPRP Papua Barat

    Menurutnya selain tugas dengan fungsi, Bawaslu secara berjenjang hingga petugas pengawas di tingkat TPS, merupakan ujung tombak sebagai pengawas Pemilu. Sehingga harus benar-benar independen.

    Sopiah juga menjelaskan, untuk perekrutan petugas pengawas TPS, para pendaftar diutamakan mereka yang berdomisili di daerah tersebut. Tujuannya agar memudahkan proses pendaftaran.

    Baca juga:  BKPRMI Manokwari Gelar Aksi Bersih-bersih TPU Islam Pasir Putih

    “Mereka bisa secara langsung mendatangi kantor sekretariat Bawaslu yang berada di setiap Distrik di Kabupaten Teluk Bintuni. Tentu dengan membawa berkas yang sudah dipersyaratkan,” jelasnya.

    Untuk syarat yang harus dilengkapi, seperti kartu tanda pengenal (KTP), ijazah terakhir dan surat keterangan kesehatan yang dikeluarkan oleh puskesmas setempat.(LP5/Red)

    Latest articles

    Pemda Bangun 46 Unit Huntara untuk Korban Kebakaran Borobudur, Warga Diminta...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id– Pemerintah daerah membangun hunian sementara (huntara) bagi korban bencana kebakaran di kompleks Borobudur kelurahan Padarni sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak....

    More like this

    Pemda Bangun 46 Unit Huntara untuk Korban Kebakaran Borobudur, Warga Diminta Jaga Fasilitas

    MANOKWARI, Linkpapua.id– Pemerintah daerah membangun hunian sementara (huntara) bagi korban bencana kebakaran di kompleks...

    Gubernur Papua Barat Temui Airlangga, Dorong Rakorteknas Tata Tambang

    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemprov Papua Barat mendesak penyelenggaraan rapat koordinasi teknis nasional (rakorteknas) untuk...

    DPRP Papua Barat Bedah Detail Raperda Haji-Ziarah Wisata Rohani Hindari Multitafsir

    MANOKWARI, LinkPapua.id - DPRP Papua Barat membedah secara detail rancangan peraturan daerah (raperda) fasilitasi...