Bendahara Panitia Pembangunan Masjid At-Taqwa Bintuni Dilapor Gelapkan Dana Hibah Rp794 Juta

Published on

TELUK BINTUNI,LinkPapua.com-Ketua panitia pembangunan Masjid At-Taqwa Teluk Bintuni, Ganem Seknun melaporkan bendaharanya ke Polres Teluk Bintuni. Laporan dilayangkan terkait dugaan penggelapan dana hibah pembangunan Masjid At-Taqwa.

Bendahara Masjid At-Taqwa, AM diduga telah menggelapkan dana pembangunan sebesar Rp794 juta. Dana ini merupakan hibah dari Biro Kesra Pemprov Papua Barat tahun 2023.

Kasi Humas Polres Teluk Bintuni Ipda Teguh mengatakan, pihaknya telah memeriksa terlapor bersama 4 saksi lainnya.

“Sejauh ini terlapor sudah dimintai keterangan sebagai saksi, sudah diperiksa 4 orang saksi dari panitia pembangunan masjid,” ujar Teguh, Kamis (18/7/2024).

Dijelaskan, dana hibah pembangunan Masjid At-Taqwa disalurkan kepada panitia pembangunan sejak 5 Oktober 2023, melalui rekening panitia pembangunan. Diduga dana tersebut digunakan AM untuk kepentingan pribadi selama kurun waktu 15 hari dari 10 Oktober-20 Oktober 2023. (LP5/red)

Latest articles

Bupati Yohanis Manibuy Siap Sinergikan Program Otsus dengan Pemerintah Pusat

0
MIMIKA, Linkpapua.id- Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy,S.E.,M.H., diketahui menghadiri rapat koordinasi seluruh kepala daerah se-Tanah Papua dalam rangka memperkuat implementasi Otonomi Khusus (Otsus) serta...

More like this

Bupati Yohanis Manibuy Siap Sinergikan Program Otsus dengan Pemerintah Pusat

MIMIKA, Linkpapua.id- Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy,S.E.,M.H., diketahui menghadiri rapat koordinasi seluruh kepala daerah...

Haryono May: Pengelolaan Sampah Butuh Formulasi yang Tepat

MANOKWARI, Linkpapua.id – Anggota DPRK Manokwari Haryono M.K. May meminta agar pengelolaan sampah di...

Komisi II DPRK Manokwari Monitoring Lapangan LKPJ Bupati Tahun 2025 Pekan Depan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Komisi II DPRK Manokwari akan melaksanakan monitoring lapangan terhadap Laporan Keterangan...