MANOKWARI, LinkPapua.id – BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Papua Barat, memperkuat kolaborasi bersama insan pers untuk mengawal pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah ini bertujuan memastikan informasi mengenai layanan publik tersampaikan secara transparan dan tepat sasaran kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada teman-teman media karena keberlangsungan program JKN tidak terlepas dari peran media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujar Kepala Cabang BPJS Kesehatan Manokwari, drg Eka Verawati, dalam kegiatan media gathering di Manokwari, Rabu (29/4/2026).
Eka mengapresiasi peran besar media yang selama ini mendukung penyebarluasan informasi program JKN. Dia menilai keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada sejauh mana masyarakat memahami hak dan kewajibannya.
Eka mengakui pemahaman masyarakat terkait prosedur dan hak peserta tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan media. Media massa menjadi jembatan utama dalam menyampaikan detail layanan kepada publik secara luas.
“Kami berharap hubungan ini semakin baik sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat bisa lebih optimal dan tepat sasaran,” ucap Eka.
Pihak BPJS Kesehatan menjadikan media gathering ini sebagai ruang komunikasi dua arah dengan media massa. Kegiatan ini menjawab tuntutan pelayanan publik yang mengharuskan adanya transparansi yang semakin kuat.
Ketua PWI Papua Barat Bustam memberikan pemaparan mengenai pentingnya landasan etika dalam kerja-kerja jurnalistik. Dia menegaskan integritas wartawan penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap informasi yang disajikan.
“Etika itu lebih tinggi nilainya dari status. Wartawan harus memahami kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugasnya agar kepercayaan publik tetap terjaga,” tegas Bustam.
Bustam meminta wartawan memahami kode etik agar informasi yang tersaji tetap akurat dan berimbang. Menurutnya, akurasi merupakan aspek yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Dia menilai keterbukaan informasi publik bukan hanya menjadi tanggung jawab media semata. Tiap lembaga memiliki kewajiban serupa sebagaimana amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Pers.
“Setiap lembaga punya tanggung jawab menyampaikan informasi kepada masyarakat. Pers hadir sebagai kontrol sosial sekaligus penyampai informasi yang benar,” ucapnya.
Bustam menyinggung masih adanya institusi yang belum maksimal dalam membuka akses informasi kepada publik. Padahal, komunikasi yang terbuka sangat krusial untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.
Dia menambahkan informasi dari media resmi memiliki legitimasi yang lebih tinggi di mata publik. Hal ini terjadi karena setiap berita telah melewati proses verifikasi jurnalistik yang ketat.
Bustam juga mendorong fungsi kehumasan di setiap lembaga agar lebih responsif terhadap kebutuhan informasi. Humas harus aktif membangun komunikasi transparan dan tidak sekadar menjalankan agenda seremonial.
“Sinergi antara lembaga dan pers penting untuk mendukung keterbukaan informasi publik dan pembangunan daerah. Kita semua punya tanggung jawab membangun Papua Barat,” pungkasnya. (LP14/red)
