Bupati Manokwari Tegaskan ASN Harus Dapat Izin Resmi sebelum Pindah ke Pemprov

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, menegaskan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari tidak dapat pindah ke pemerintah provinsi (pemprov) atau daerah lain tanpa izin resmi.

“Saya ingatkan bagi ASN yang dilantik dan mutasi pemprov tanpa seizin saya sebagai bupati, BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) tidak memproses surat-surat ataupun administrasinya,” ujar Hermus, saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati Manokwari, Senin (4/9/2023).

Hermus menjelaskan bagi mereka yang ingin pindah atau mendapatkan jabatan di luar Pemkab Manokwari wajib untuk memperoleh izin dari kepala daerah terlebih dahulu.

“Ini menjadi perhatian bagi semua. Jika ingin pindah ada prosedurnya, jangan diam-diam pindah lalu sudah dilantik ditempat lain,” tegasnya.

Pernyataan Hermsu ini merespons kasus beberapa ASN Pemekab Manokwari yang beberapa waktu lalu dilantik untuk menduduki sejumlah jabatan di Pemprov Papua Barat. (LP3/Red)

Latest articles

BKPP Teluk Bintuni Serahkan 100 Peserta Latsar ke Brigif 26/Gurana Piarawaimo

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni, Sefnat N. Manikrowi, secara resmi menyerahkan 100 peserta Latihan Dasar...

More like this

BKPP Teluk Bintuni Serahkan 100 Peserta Latsar ke Brigif 26/Gurana Piarawaimo

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni,...

Khawatir Biaya Operasi Mahal, Lansia di Manokwari Bernapas Lega Berkat JKN

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang lansia bernama Tabita (60) di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, kini...

Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Kebakaran di Jayapura

JAYAPURA, Linkpapua.id- Pertamina Patra Niaga gerak cepat memberikan bantuan kepada masyarakat Dok 08 Jayapura...