Bupati Manokwari Tegaskan ASN Harus Dapat Izin Resmi sebelum Pindah ke Pemprov

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, menegaskan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari tidak dapat pindah ke pemerintah provinsi (pemprov) atau daerah lain tanpa izin resmi.

“Saya ingatkan bagi ASN yang dilantik dan mutasi pemprov tanpa seizin saya sebagai bupati, BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) tidak memproses surat-surat ataupun administrasinya,” ujar Hermus, saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati Manokwari, Senin (4/9/2023).

Hermus menjelaskan bagi mereka yang ingin pindah atau mendapatkan jabatan di luar Pemkab Manokwari wajib untuk memperoleh izin dari kepala daerah terlebih dahulu.

“Ini menjadi perhatian bagi semua. Jika ingin pindah ada prosedurnya, jangan diam-diam pindah lalu sudah dilantik ditempat lain,” tegasnya.

Pernyataan Hermsu ini merespons kasus beberapa ASN Pemekab Manokwari yang beberapa waktu lalu dilantik untuk menduduki sejumlah jabatan di Pemprov Papua Barat. (LP3/Red)

Latest articles

Oknum Komisioner KPU Papua Barat-Istri Orang Lain Diamankan Polisi di Kasus...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Polisi mengamankan oknum Komisioner KPU Papua Barat berinisial AM bersama perempuan berinisial TJ dalam kasus dugaan perzinaan di Manokwari, Papua Barat....

More like this

Oknum Komisioner KPU Papua Barat-Istri Orang Lain Diamankan Polisi di Kasus Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Polisi mengamankan oknum Komisioner KPU Papua Barat berinisial AM bersama perempuan...

APBD Perubahan 2026 Mansel, Bupati Larang OPD Ajukan Anggaran Gelondongan

MANSEL, LinkPapua.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat, mulai mempersiapkan rancangan...

Kaimana Buka Rangkaian Musda Golkar Papua Barat, Pengurus Definitif Jadi Target

KAIMANA, Linkpapua.id– Pengurus DPD Partai Golkar Papua Barat tiba di Kabupaten Kaimana, Selasa (11/8/2026),...