Cabup dan Cawalkot di Papua Harus Persetujuan MRP, Tunggu Fatwa MA

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com– Asosiasi Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menghasilkan dua rekomendasi dalam rapat koordinasi yang digelar di Hotel Mansinam Beach Manokwari, Jumat (3/5/2024). Salah satunya yakni calon bupati-cawabup dan calon wali kota-calon wakil wali kota harus atas persetujuan MRPB.

Ketentuan ini akan diajukan ke Mahkamah Agung (MA) agar segera diterbitkan fatwa. Selain itu, satu rekomendasi lainnya yakni keputusan tentang status orang asli Papua berdasarkan kesepakatan bersama MRP se-Tanah Papua.

Baca juga:  PWKI Papua Barat Gelar Seminar Tingkatkan SDM Perempuan Kristen

Benny, Koordinator Tenaga Ahli MRPB mengatakan, rekomendasi Asosiasi MRPB memiliki makna strategis. Ini akan menjadi asas dalam pelaksanaan tugas MRPB.

“Hasil koordinasi rapat Asosiasi MRP menghasilkan 2 agenda penting yang pertama ‘menghasilkan satu keputusan tentang pengertian orang asli Papua yang telah di sepakati oleh Ketua MRP se-Tanah Papua. Yang kedua mencapai satu kesepakatan bersama untuk mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) terkait pasal 20 ayat 1 huruf A tentang tugas dan wewenang MRP yang terbatas untuk memberikan pertimbangan dan persetujuan atas pencalonan Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota kepada MRP,” tutur Benny.

Baca juga:  Kapolda Papua Barat Kunjungi  Pengungsi Korban Kebakaran Kompleks Borobudur

Kemudian dalam pembacaan hasil koordinasi Asosiasi MRP se-Tanah Papua terdapat satu hal penting yang kemudian menjadi pertimbangan. Yakni berupa dokumen tagihan akademik yang menghasilkan empat rekomendasi yang wajib ditandatangani oleh Ketua/Perwakilan MRP se-Tanah Papua. Selanjutnya akan diperjuangkan untuk mendapat pertanggungjawaban Pemerintah Pusat.

Baca juga:  Wabup Kayukatuy Cerita Perjuangan Para Perawat: Melayani Sampai ke Pedalaman

“Jika dikemudian hari terdapat kekurangan maka nantinya Asosiasi MRP se Tanah Papua akan mempertimbangkan dan meningkatkan hasil koordinasi yang telah mencapai kesepakatan,” imbuh Benny. (LP/13Red).

Latest articles

Tak Terhalang Domisili, Peserta JKN Asal Biak Rasakan Pelayanan Optimal di...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) asal Kabupaten Biak, Papua, tetap memperoleh pelayanan kesehatan saat menjalani perawatan di Kabupaten Manokwari, Papua Barat....

More like this

Turnamen Voli Komunitas Manokwari Sukses Digelar, Kompas Tampil Sebagai Juara

MANOKWARI, Linkpapua.id – Turnamen Bola Voli Komunitas Manokwari yang diikuti 18 tim dari berbagai...

Kodim 1801/Manokwari Selesaikan Pembangunan Jembatan Armco, Warga Rasakan Manfaatnya

MANOKWARI, Linkpapua.id-Jembatan Armco yang dibangun oleh Kodim 1801/Manokwari di Distrik Manokwari Selatan, kini telah...

Polda Papua Barat Tegaskan Akan Tindak Tegas Jika Ada Anggota Terlibat Tambang Ilegal

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E. menanggapi pemberitaan...