Caleg Terpilih Belum Serahkan Tanda Terima LHKPN Tetap Bisa Dilantik, Ini Syaratnya

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com– Jelang pelantikan anggota DPRD Manokwari terpilih pada 27 Agustus mendatang, sejumlah calon anggota terpilih masih belum menyerahkan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPU Manokwari mencatat masih ada 3 caleg terpilih yang belum menyerahkan tanda terima LHKPN.

“Sesuai dengan ketentuan, 21 hari sebelum pelantikan caleg terpilih sudah harus menyerahkan tanda terima LHKPN yang diterbitkan KPK RI untuk diserahkan KPU. KPU RI telah mengeluarkan surat yang poinnya jika ada caleg terpilih yang 21 hari jelang pelantikan belum serahkan LHKPN namun sedang mengurus tetapi tanda terima belum diterima maka caleg terpilih dapat membuat surat pernyataan yang isinya sedang mengurus LHKPN disertai bukti-bukti pengurusan,”ujar Komisioner KPU Manokwari Sidarman pada Selasa (7/8/2024) di kantornya.

Disampaikannya, pihak KPU juga melakukan kroscek langsung ke KPK RI terhadap surat pernyataan tersebut. Meskipun 3 caleg terpilih belum menyerahkan tanda terima LHKPN, namun ketiganya telah membuat surat pernyataan sedang mengurus LHKPN.

“Ketentuan itu untuk memenuhi kewajiban 21 hari jelang pelantikan tanda terima LHKPN itu sudah harus diserahkan. Saat ini tingggal pemberkasan akhir saja untuk proses pelantikan,”tambahnya.

KPU Manokwari berencana akan menyurat ke Gubernur Papua Barat melalui Bupati Manokwari pada 12 Agustus mendatang.(LP3/Red)

Latest articles

Laskar Gibran Papua Barat Siapkan Kepengurusan, Fokus Kawal Program Pemerintah Pusat

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Pembentukan kepengurusan Laskar Gibran Papua Barat terus dimatangkan dengan melibatkan sejumlah figur politik. Organisasi tersebut menargetkan segera mengawal pelaksanaan program pemerintah...

More like this

KPU dan Kejaksaan Perkuat Sinergi, Teken PKS Pendampingan Hukum di Papua Barat

MANOKWARI, Linkpapua.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten se-Papua Barat bersama Kejaksaan Negeri se-Papua...

Dana Desa Tahap II Mengalir ke 107 Kampung, 56 Kampung Masih Tunggu Laporan

MANOKWARI, Linkpapua.id– Sebanyak 107 kampung di Kabupaten Manokwari telah menerima penyaluran Dana Desa (DDS)...

92 Kampung di Manokwari Jadi Sasaran Program Koperasi Desa Merah Putih

MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah pusat mengalokasikan dana sebesar Rp50.800.113.000 dari total Dana Desa Kabupaten Manokwari...