MANOKWARI, Linkpapua.id– Sebanyak 107 kampung di Kabupaten Manokwari telah menerima penyaluran Dana Desa (DDS) tahap II Tahun Anggaran 2026 senilai Rp23.382.937.000. Pemerintah Kabupaten Manokwari menargetkan seluruh penyaluran Dana Desa tahap II rampung paling lambat pada September hingga Oktober agar pelaksanaan pembangunan kampung dapat diselesaikan sebelum tutup tahun anggaran.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Manokwari, Aswandi mengatakan, total Dana Desa Kabupaten Manokwari tahun 2026 mencapai Rp109.785.077.000. Dari jumlah tersebut, Rp58.984.964.000 merupakan Dana Desa reguler, sedangkan Rp50.800.113.000 dialokasikan pemerintah pusat untuk Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Menurutnya, penyaluran Dana Desa tahap I telah selesai dilaksanakan untuk seluruh kampung. Sementara pada tahap II, dana telah masuk ke rekening 107 kampung.
”Untuk Dana Desa tahap dua sudah tersalur ke rekening 107 kampung. Sisanya masih berproses sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Aswandi di Manokwari, Senin (13/7/2026).
Ia menjelaskan, sebanyak 56 kampung belum menerima penyaluran tahap II karena pemerintah kampung belum menyampaikan laporan realisasi penggunaan Dana Desa tahap I.
Laporan tersebut menjadi syarat utama sebelum pemerintah daerah mengusulkan pencairan Dana Desa tahap II melalui sistem pemantauan Kementerian Keuangan.
”Mereka harus mempertanggungjawabkan penggunaan Dana Desa tahap pertama terlebih dahulu. Setelah itu baru kami masukkan ke sistem Kementerian Keuangan sebagai dasar penyaluran tahap kedua,” katanya.
Aswandienegaskan, pemerintah daerah tidak ingin penyaluran Dana Desa kembali berlangsung hingga akhir tahun sebagaimana terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Karena itu, seluruh proses penyaluran ditargetkan selesai paling lambat September hingga Oktober sehingga pemerintah kampung memiliki waktu yang cukup untuk melaksanakan seluruh program pembangunan.
”Tahun ini kami tidak ingin pencairan sampai bulan Desember. Minimal September atau Oktober seluruh Dana Desa tahap kedua sudah tersalur sehingga pada 31 Desember tahun anggaran dapat ditutup sesuai ketentuan,” tegasnya.
Selain mengawal penyaluran, DPMK juga terus memantau penggunaan Dana Desa agar tetap mengacu pada delapan prioritas nasional yang ditetapkan pemerintah.
Salah satu prioritas tersebut adalah penanganan stunting melalui program kesehatan masyarakat. Selain itu, setiap kampung wajib mengalokasikan sedikitnya 20 persen Dana Desa untuk mendukung program ketahanan pangan.
Meski demikian, besaran anggaran yang digunakan pada masing-masing program tetap ditentukan melalui musyawarah kampung sesuai kebutuhan masyarakat.
”Regulasinya sudah jelas. Ada delapan prioritas penggunaan Dana Desa. Salah satunya penanganan stunting dan 20 persen wajib dialokasikan untuk ketahanan pangan. Semua diputuskan melalui musyawarah kampung,” jelasnya.
Ia berharap percepatan penyaluran Dana Desa dapat mempercepat pelaksanaan pembangunan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan seluruh program prioritas pemerintah terlaksana secara optimal hingga akhir tahun anggaran.(LP3/Red)

Latest articles
92 Kampung di Manokwari Jadi Sasaran Program Koperasi Desa Merah Putih
MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah pusat mengalokasikan dana sebesar Rp50.800.113.000 dari total Dana Desa Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2026 untuk mendukung pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah...