JAKARTA, LinkPapua.id – BPJS Kesehatan mencatat peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai 282,7 juta jiwa hingga akhir 2025. BPJS juga terus memperkuat layanan digital untuk mempermudah akses peserta terhadap layanan kesehatan.
“Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya yang besar, mereka dapat terus berkarya, meningkatkan produktivitas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta program JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia. Sepanjang 2025, program JKN mencatat lebih dari 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan atau rata-rata lebih dari 1,9 juta layanan setiap hari.
Selain itu, BPJS Kesehatan memperkuat transformasi digital melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi WhatsApp Pandawa, dan Care Center 165. Layanan tersebut didukung 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 6.190 fasilitas kesehatan penunjang di seluruh Indonesia.
Dari sisi keuangan, aset bersih Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan hingga akhir 2025 tercatat sebesar Rp30,04 triliun. Hasil investasi mencapai Rp3,94 triliun dan BPJS Kesehatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk ke-12 kali berturut-turut.
Program JKN juga disebut berdampak terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan kajian LPEM FEB Universitas Indonesia, JKN berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp129 triliun, menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja, menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan, serta melindungi sekitar 16 juta penduduk dari risiko jatuh miskin akibat biaya kesehatan.
Meski demikian, BPJS Kesehatan mengakui masih menghadapi tantangan menjaga keberlanjutan program. Sepanjang 2025, biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp191,3 triliun, dengan 26,42 persen di antaranya digunakan untuk pembiayaan penyakit katastropik.
Karena itu, BPJS Kesehatan akan memperkuat upaya promotif dan preventif, meningkatkan kualitas layanan, mengoptimalkan kolektabilitas iuran, serta memperkuat pengendalian biaya. Langkah tersebut dilakukan agar Program JKN tetap berkelanjutan.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Stevanus Adrianto Passat menegaskan pengelolaan program JKN harus terus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, dan integritas. Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Telisa Aulia Falianty juga menilai ketahanan pembiayaan Program JKN merupakan investasi jangka panjang untuk membangun masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045. (LP14/red)
