26.4 C
Manokwari
Sabtu, Agustus 9, 2025
26.4 C
Manokwari

Search for an article

More

    Dideadline Hingga Oktober, Pemkab Manokwari Belum Dapat Lahan Pengganti RPH

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemda Manokwari masih mencari lahan pengganti Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang tergusur proyek runaway Bandara Rendani.

    Oktober 2021 menjadi batas akhir relokasi di daerah tersebut.

    Kepala bidang peternakan dan kesehatan hewan (Keswan) Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Manokwari Nikson Karubaba menjelaskan RPH pengganti masih dalam proses pembangunan. Diakuinya, sulit mengejar batas waktu yang ada.

    “Sudah ada RPH yang baru dibangun di Kelurahan Maripi tapi pembangunannya masih 20% bersumber dari DAK tahun 2018. Dalam beberapa tahun terakhir belum ada kelanjutan pembangunan,” kata Nikson.

    Nikson tidak yakin batas waktu yang ada saat ini tidak akan selesai. Untuk itu pemkab akan mencari lokasi untuk RPH sementara sampai RPH yang di Maripi selesai pembangunannya.

    RPH sementara wajib juga memenuhi standart yang sudah ditetapkan.

    “Untuk RPH sementara ini kita masih cari lokasi karena tidak mudah menentukan tempatnya. Harus strategis, ketersediaan air dan pembuangan limbahnya. Untuk saat ini memang RPH yang di Rendani masih tetap beroperasi normal,” ungkapnya.

    Dia menjelaskan, RPH mendesak diadakan. Sebab sesuai dengan undang-undang, RPH memiliki peran penting sebagai penjamin kualitas daging sebelum dijual ke masyarakat.

    “Melalui RPH ini kita melakukan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dipotong maupun setelah dipotong. Akan diperiksa layak tidak daging ini dijual. Kalau sesuai prosedur maka akan dipastikan daging itu aman, sehat, utuh dan halal. Itu sesuai dengan amanat undang-undang untuk melindungi konsumen,” tutup Nikson.

    Di Manokwari, dalam sehari hewan yang dipotong terutama sapi mencapai 8 sampai 10 ekor. Jumlah ini mengalami lonjakan di moment tertentu seperti hari raya Idul Fitri yang bisa mencapai 24 sampai 26 ekor per hari.(LP3/Red)

    Latest articles

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini diambil untuk memeriahkan peringatan HUT ke-80 kemerdekaan RI sekaligus memperkuat...

    More like this

    Lurah Sanggeng Terima PJA, Kanwil Kemenkum Pabar Harapkan Dukungan Pemda Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Piet Bukorsyom didampingi Kepala Divisi Peraturan...

    Pemkab Manokwari Tetapkan Tujuh Arah Pembangunan Strategis Dalam RPJMD 2025-2029

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari resmi memulai penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)...

    Pidar Papua Barat Kritik Program MBG, Serukan Pendidikan-Kesehatan Lebih Penting

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pilar Demokrasi Rakyat (Pidar) Papua Barat menolak program Makan Bergizi Gratis...
    Exit mobile version