Diduga Mabuk, Oknum Polisi Kendarai Mobil Patwal Nyaris Tabrak Sejumlah Warga

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com — Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Manokwari. Kali ini, kecelakaan tunggal melibatkan sebuah mobil patroli dan pengawalan (patwal) milik Ditlantas Polda Papua Barat dan nyaris menabrak sejumlah warga.

Insiden terjadi sekira pukul 11.30 WIT, di kawasan Sowi II Distrik Manokwari Selatan Manokwari, Minggu (5/6/2022). Mobil patwal dengan nomor plat 1252 – XXXII itu diketahui dikemudikan oleh oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) tersebut berinisial MEI.

Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Raydian Kakrosono yang dikonfirmasi membenarkan insiden tersebut. Dikatakan, Brigpol MEI yang merupakan anggota Regident Ditlantas Polda Papua Barat itu berkendara dalam kondisi mabuk.

“Sopir diduga mabuk karena dipengaruhi minuman keras,” ungkap dia.

Raydian menjelaskan mobil patwal tersebut melaju dari arah Markas Polda Papua Barat menuju ke arah kota Manokwari. Setibanya di trafficligth Sowi-Marampa, mobil kemudian oleng hingga nyaris menabrak sejumlah warga sekitar.

“Kemudian bertempat di depan SD Sowi 4 menurut keterangan saksi bahwa pengendara mobil tersebut awalnya melambung saksi di trafficlight Sowi Marampa dan sempat melambung beberapa motor dan mobil di depannya,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Raydian, mobil nyaris menabrak masyarakat di sekitar Gereja. Beruntung Brigpol MEI dapat menghindar, namun ban belakang mobil terpeleset saat mengerem mendadak.

“Pengemudi nyaris menabrak masyarakat di sekitar Gereja, lalu setelah kendaraan dihindari, tiba-tiba sopir (Brigpol, MEI,red) hilang kendali dan masuk parit di seberang jalan,” lanjutnya.

Raydian mengaku kasus tersebut telah ditangani Propam Polda Papua Barat.

“Oknum anggota (Brigpol MEI, red) sudah diambil tindakan oleh Propam” terangnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan tegas kepada siapapun termasuk anggotanya.

“Kita tegas dan aturan sudah jelas, proses hukum tidak pandang bulu, termasuk kepada oknum anggota Polri yang tidak profesional dalam bertugas atau memberi contoh yang tidak baik kepada masyarakat dalam kehidupan sehari-hari” ucap Raydian.(LP2/red)

Latest articles

Polda Papua Barat Menetapkan 2 Tersangka Pembunuhan Presenter TVRI Yanto Idorway

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat menetapkan Petra Timotius Pattipeilohy alias Pet alias Petra dan Desty Marenska Thenu sebagai tersangka kasus dugaan...

More like this

APBD Perubahan Manokwari 2026: Belanja Modal Naik, Belanja Transfer Turun

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari mengusulkan perubahan kebijakan belanja daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2026....

DPRK Manokwari Dorong Perubahan APBD 2026 Perkuat Pelayanan Publik

MANOKWARI, Linkpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mulai...

Pengacara Minta Polisi Terdakwa Pemerkosaan di Manokwari Dibebaskan, Sebut Tuduhan Tanpa Bukti Sah

MANOKWARI, LinkPapua.id – Penasihat hukum meminta majelis hakim membebaskan MA, polisi yang menjadi terdakwa...