26.2 C
Manokwari
Sabtu, Agustus 9, 2025
26.2 C
Manokwari
More

    Diduga Sebar Fitnah, Bupati Teluk Bintuni akan Pidanakan PN

    Published on

    BINTUNI, linkpapua.com- Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw MT akan melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan PN. Kasihiw akan mengambil langkah hukum dalam waktu dekat.

    Kuasa hukum Petrus Kasihiw, Yohanes Akwan SH menerangkan, dirinya telah menerima perintah dari Kasihiw untuk melayangkan somasi terhadap PN. Selain itu ia juga akan melaporkan PN ke kepolisian atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

    “Klien saya merasa tidak nyaman atas narasi-narasi yang dibangun oleh PN yang disampaikan di Kantor Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Teluk Bintuni. Narasi itu sangat kental diduga mengarah ke klien saya,” terang Yohanes, Senin (4/4/2022).

    Baca juga:  Pengusaha Desak Kejati Tuntaskan Dugaan Korupsi 3 Proyek Jalan di Papua Barat

    Untuk itu, tegas Yohanes, ia akan segera mengambil langkah hukum.

    “Atas adanya dugaan tindak pidana fitnah, menyiarkan berita bohong serta pencemaran nama baik, langka hukum pidana akan segera kami ambil,” ujar Yohanes.

    Disebutkan Yohanes, fakta adanya tindak pidana terungkap dari video yang beredar. Dib mana PN di hadapan para peserta pada salah satu kegiatan di Kantor LMA Teluk Bintuni, membangun narasi yang bernada menyudutkan Kasihiw. Ia mempertanyakan kinerja Kasihiw sebagai bupati.

    Baca juga:  Satuan Lantas Polresta Manokwari Kembali Gelar Razia, Sejumlah Kendaraan Terjaring

    “Seolah mempertanyakan Bupati Teluk Bintuni di mana dan kantornya di mana, serta kata-kata yang cenderung menyudutkan klien saya seolah – olah tidak ada di tempat dan tidak bekerja,” jelasnya.

    Menurut Yohanis, narasi yang dibangun PN keliru. Karena selama ini Bupati tetap bekerja.

    “Kalaupun beliau tidak ada di tempat karena ada urusan dinas luar daerah yang harus beliau hadiri. Jadi tidak benar beliau sengaja meninggalkan tugas. Pernyataan yang sempat dividekon itu adalah satu upaya pembunuhan karakter, pernyataan ngawur dan tidak berdasar,” tandas Yohanes.

    Baca juga:  Gubernur Papua Barat: Korupsi Merupakan Kejahatan Luar Biasa Yang Harus Diberantas

    Patut diduga kata Yohanes, narasi itu adalah upaya fitnah, hoax serta pencemaran nama baik kepada Kasihiw.

    “Sekali lagi, apa yang di pertanyakan oleh PN kepada masyarakat di LMA adalah upaya menyudutkan klien saya dengan kata-kata yang jika dianalisis mengatakan klien saya banyak di luar daerah dan tidak bekerja,” ucapnya.

    Karena itu Yohanes meminta PN bertanggung jawab atas perkataannya yang telah merugikan nama baik Kasihiw. Pihaknya akan meminta pertanggungjawaban secara hukum. (LP5/red)

    Latest articles

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini diambil untuk memeriahkan peringatan HUT ke-80 kemerdekaan RI sekaligus memperkuat...

    More like this

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini...

    Polres Teluk Bintuni Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan Nasional Tahun 2025, Kapolres Teluk Bintuni memberikan...

    Laga Persahabatan Futsal PWI-Kemenag Papua Barat Perkuat Kolaborasi

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Laga persahabatan futsal antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat dan...