Jelang Idul Fitri, Pemprov Papua Barat Hentikan Peredaran Minuman Beralkohol

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan menghentikan sementara peredaran minuman beralkohol menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengatakan kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan hingga perayaan Idul Fitri.

Baca juga:  Polri Lakukan Pendampingan Psikososial dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara

Ia menyebut pemerintah provinsi telah menyurati Forkopimda Kabupaten Manokwari agar melakukan langkah pengawasan dan penghentian distribusi minuman beralkohol di wilayah tersebut.

“Paling lambat tiga hari sebelum Lebaran, peredaran minuman beralkohol sudah harus dihentikan,” ujar Dominggus dalam rapat koordinasi Forkopimda Papua Barat di di Hotel Aston Niu, Senin (9/3/2026).

Baca juga:  Bupati Hermus Lantik Yan Ayomi jadi Sekda Manokwari

Menurut Dominggus, kebijakan penghentian sementara peredaran minuman beralkohol bukan hal baru. Pemerintah daerah bersama aparat keamanan telah menerapkan langkah serupa setiap tahun menjelang hari raya keagamaan.

“Larangan peredaran minuman beralkohol menjelang hari raya bukan pertama kali dilakukan. Setiap tahun kita lakukan, termasuk pada saat perayaan Natal,” katanya.

Baca juga:  Pemda Manokwari Kawal Tuntutan Masyarakat Soal Pemanfaatan air Pabrik Semen

Ia menegaskan langkah tersebut bertujuan menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan serta merayakan Idul Fitri dengan nyaman.

Pemerintah daerah juga akan terus berkoordinasi dengan aparat keamanan serta pemerintah kabupaten/kota guna memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif di lapangan.(LP14/Red)

Latest articles

DPRK Teluk Wondama Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Minta Pemkab Benahi PAD

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 menjadi peraturan daerah. Meski...

More like this

Tak Terhalang Domisili, Peserta JKN Asal Biak Rasakan Pelayanan Optimal di Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) asal Kabupaten Biak, Papua, tetap memperoleh...

Dominggus Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja GKI Betel Bremi, Sumbang 500 Sak Semen

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung...

Turnamen Voli Komunitas Manokwari Sukses Digelar, Kompas Tampil Sebagai Juara

MANOKWARI, Linkpapua.id – Turnamen Bola Voli Komunitas Manokwari yang diikuti 18 tim dari berbagai...