Dinas PUPR PB Wajibkan Rekanan Berkantor di Manokwari: Jangan Hanya Datang Ambil Uang

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Barat mengharuskan rekanan yang menjadi mitra PUPR berkantor di wilayah Kabupaten Manokwari. Ketentuan ini akan dipersyaratkan PUPR pada 2023 nanti.

“Saya sudah perintahkan pada 2023 pihak ketiga harus mempunyai kantor di Manokwari,” kata Plt Kepala Dinas PUPR Papua Barat, Yohanes Momot di Lapangan Borasi, Manokwari, Sabtu (3/12/2022).

Dia menilai, banyak pihak ketiga datang hanya untuk bekerja, menagih lalu pulang dan meninggalkan Manokwari. Menurutnya, dengan pihak ketiga berkantor di Manokwari, nantinya daerah bisa hidup dan ada pembangunan.

“Hal ini supaya Manokwari benar-benar hidup. Jangan sampai teman-teman hanya datang ambil uang, tetapi tidak membangun Manokwari ke depan,” paparnya.

Dia berharap, pada 2023 nanti pihak ketiga rekanan Dinas PUPR Papua Barat bisa memiliki kantor di Manokwari sebagai ibu kota provinsi. (LP9/Red)

Latest articles

Wabup Bintuni Buka Rakor MKKS SMA-SMK se-Papua Barat, Bahas Mutu Pendidikan

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA dan SMK se-Papua...

More like this

Pansus DPRP Papua Barat Soroti Besarnya SiLPA di LKPJ Pemprov 2025

MANOKWARI, LinkPapua.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRP Papua Barat menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan...

Pansus DPRP Papua Barat Ultimatum OPD Mangkir Rapat LKPJ 2025

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pansus DPRP Papua Barat mengultimatum OPD yang mangkir dari rapat pembahasan...

Pemprov Papua Barat Target Raih Opini WTP, Komitmen Selesaikan Temuan BPK

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menargetkan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian...