Dinas PUPR PB Wajibkan Rekanan Berkantor di Manokwari: Jangan Hanya Datang Ambil Uang

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Barat mengharuskan rekanan yang menjadi mitra PUPR berkantor di wilayah Kabupaten Manokwari. Ketentuan ini akan dipersyaratkan PUPR pada 2023 nanti.

“Saya sudah perintahkan pada 2023 pihak ketiga harus mempunyai kantor di Manokwari,” kata Plt Kepala Dinas PUPR Papua Barat, Yohanes Momot di Lapangan Borasi, Manokwari, Sabtu (3/12/2022).

Dia menilai, banyak pihak ketiga datang hanya untuk bekerja, menagih lalu pulang dan meninggalkan Manokwari. Menurutnya, dengan pihak ketiga berkantor di Manokwari, nantinya daerah bisa hidup dan ada pembangunan.

“Hal ini supaya Manokwari benar-benar hidup. Jangan sampai teman-teman hanya datang ambil uang, tetapi tidak membangun Manokwari ke depan,” paparnya.

Dia berharap, pada 2023 nanti pihak ketiga rekanan Dinas PUPR Papua Barat bisa memiliki kantor di Manokwari sebagai ibu kota provinsi. (LP9/Red)

Latest articles

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Barat Perkuat Kepedulian Sosial kepada...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Papua Barat melaksanakan berbagai kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat Pada Kamis (25/6/2026). Hadir...

More like this

Hery Wonda Masih Hilang di Perairan Pulau Roon, Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian

MANOKWARI, Linkpapua.id-Tim SAR gabungan masih melanjutkan pencarian terhadap Hery Wonda (26), penumpang KM Gunung...

Jelang Pesparani IV Papua Barat, LP3KD Cek Kesiapan Panitia hingga Kedatangan Tamu

MANOKWARI, LinkPapua.id – Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Papua Barat mematangkan...

Pemaparan Ketua LPPD Sulteng hingga Terpilih Jadi Tuan Rumah Pesparawi Nasional XV 2029

MANOKWARI, LinkPapua.id – Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi terpilih menjadi tuan rumah Pesta Paduan Suara...