27.5 C
Manokwari
Kamis, Oktober 16, 2025
27.5 C
Manokwari

Search for an article

More

    DPP BMP2I Bela Marga Ateta Tolak Sawit PT BSP di Tanah Ulayat

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Dewan Pengurus Pusat Barisan Masyarakat Pengembangan Peningkatan Pembangunan Indonesia (DPP BMP2I) Papua Barat menyatakan dukungan penuh kepada Marga Ateta dari Suku Sumuri yang menolak proyek perkebunan sawit PT Borneo Subur Prima (PT BSP) di Kabupaten Teluk Bintuni. Aksi masyarakat adat itu bahkan berhasil menghentikan sidang penilaian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT BSP di Hotel Stenkool.

    “Itu hak asasi manusia Marga Ateta,” ujar Sekretaris Umum DPP BMP2I Papua Barat, Markus Fatem, dalam keterangannya, Sabtu (11/10/2025).

    Markus menegaskan penolakan tersebut dijamin undang-undang. Ia menyebut dasar hukumnya terdapat dalam UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua yang telah diubah menjadi UU Nomor 2 Tahun 2021, yang menegaskan penghormatan hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP).

    Dia menjelaskan, penghormatan itu mencakup wilayah adat, agama, serta hak perempuan, pemuda, dan penduduk Papua. Menurutnya, masyarakat adat berhak menentukan nasib hidupnya sendiri serta memiliki hak atas kekayaan intelektual di tanah leluhurnya.

    Aktivis lingkungan ini menilai masih banyak persoalan dalam proses perizinan PT BSP. Ia menyebut ada indikasi kurangnya transparansi dan dugaan pendekatan tersendiri ke sebagian pihak di komunitas, yang justru memicu konflik internal antaranggota marga.

    “Kami meminta pemerintah daerah hati-hati dalam menerbitkan rekomendasi lingkungan agar tidak menimbulkan sengketa agraria yang lebih luas,” ucapnya.

    Markus menyebut rencana PT BSP mencakup lahan luas di Distrik Aroba dan Distrik Sumuri. Wilayah itu melibatkan beberapa marga seperti Motombri, Susure, Kasina, dan Ateta, dengan total ribuan hektare berdasarkan dokumen investigasi lapangan lembaga advokasi.

    Ia mengatakan penolakan masyarakat adat dan investigasi organisasi sipil telah berlangsung sejak Mei hingga Juli 2025. Aktivitas ini menjadi bentuk perlawanan terhadap ekspansi sawit yang dinilai mengancam ruang hidup masyarakat adat.

    “Hal ini harus disikapi secara arif, baik, dan bijaksana sehingga tidak menimbulkan konflik berpanjangan dalam komunitas masyarakat adat,” sebutnya. (*/red)

    Latest articles

    Pidato Prabowo di PBB Dinilai Bikin Bangga: A Speech to Remember!

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Pidato Presiden RI Prabowo Subianto di Sidang Umum PBB menuai pujian dari berbagai pihak. Diplomat senior Dino Patti Djalal menyebut pidato...

    More like this

    Pidato Prabowo di PBB Dinilai Bikin Bangga: A Speech to Remember!

    JAKARTA, LinkPapua.id - Pidato Presiden RI Prabowo Subianto di Sidang Umum PBB menuai pujian...

    PELNI sulap KM Sinabung jadi hotel, Siap Muat Lebih Dari Seribu Penumpang

    MANOKWARI, Linkpapua.id-PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) menyulap KM Sinabung menjadi hotel terapung berkapasitas 1.800...

    Lewat Kemah Ceria, Wabup Joko Lingara Ajak Anak Teluk Bintuni Mandiri

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, mengajak anak-anak di...
    Exit mobile version