27.8 C
Manokwari
Sabtu, April 11, 2026
27.8 C
Manokwari
More

    DPR Papua Barat Minta Kepolisian Objektif Tangani Kasus Sorong

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat mengingatkan kepolisian agar objektif menangani perkara dalam peristiwa di Kota Sorong. Kasus ini adalah peristiwa yang saling berangkai.

    Anggota DPR Papua Barat Xaverius Kameubun menilai, penanganan perkara dalam peristiwa yang menelan 18 korban di Kota Sorong Senin (24/1/2022) merupakan sebuah rangkaian peristiwa yang tidak bisa dipisahkan. Karena itu penyidik harus cermat dalam kasus ini.

    “Persoalan ini kan berakar pada insiden pemecahan gelas di tempat hiburan malam THM Double O pada Minggu malam,” kata Xaverius Kameubun, Kamis (3/2/2022).

    Kemudian lebih lanjut, kata Kameubun dari dalam Double O muncullah satu kelompok yang melakukan pengrusakan sekretariat milik kelompok lain.

    “Dalam peristiwa pengrusakan sekretariat itu kan sudah ada laporan kepada Polisi waktu itu, berdasarkan informasi yang kami dapat,” tuturnya.

    Baca juga:  Plt Sekda Papua Barat: APBD 2024 Ditetapkan 25 November

    Dia menambahkan, dari sana kemudian terjadi peristiwa pembacokan oleh kelompok yang melakukan pengrusakan terhadap sekretariat.

    “Dari pembacokan inilah massa kelompok lain merasa tidak terima lalu melakukan aksi pembakaran gedung Double O yang menewaskan belasan orang,” kata Kameubun.

    Dia menilai rangkaian peristiwa tersebut perlu ditelaah secara baik oleh kepolisian dalam melakukan kerja penyelidikan. Jangan sampai proses penyelidikan yang dilakukan polisi dianggap tidak memenuhi rasa keadilan oleh kelompok lain.

    “Kami minta Kapolda dan jajarannya terutama Kapolres Sorong Kota agar objektif dalam menangani perkara pidana dalam peristiwa itu,” pinta Kameubun.

    Sebelumnya Tim Gabungan Reskrimum Polda Papua Barat dan Polres Sorong Kota mulai bekerja cepat melakukan penyidikan terhadap tragedi pertikaian antardua kelompok warga yang mengakibatkan Khani Rumaf tewas dibacok dan 17 orang terbakar di THM Double O Sorong.

    Baca juga:  Masyarakat Pegaf Minta Pembangunan Jalan Penghubung Antarkampung

    Direskrimsus Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya, Rabu (2/2/2022) merilis 13 tersangka pembakaran THM Double O. Mereka masing-masing berinisial AA, FM, HW, KH, AAF, IR, JF, AR, RR, HT, E, OB dan ZM.

    Sedangkan 10 tersangka yang masih berstatus DPO masing-masing berinisial TT, HR, WL, NY, EV, YR, BK, IB, ML, dan SB.

    “Data resmi akan segera kami rilis dalam waktu dekat, sedang kami siapkan,” jelas Direktur Reskrim Umum Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya saat konferensi pers di Mapolres Sorong Kota, Rabu (2/2/2022).

    Baca juga:  DPR PB Minta Pusat Hentikan Transmigrasi Nasional: Picu Ketimpangan Sosial

    Soal perkembangan penyidik dugaan tindak pidana pembacokan almarhum Khani Rumaf yang merupakan akar persoalan sehingga terbakarnya THM Double O Sorong, Kombes Novia Jaya menjelaskan hanya dua tersangka masing-masing berinisial MTL alias M dan RT. Sedangkan dua tersangka pembacokan yang masuk dalam daftar pencarian orang yaitu YR bersama Y.

    Disinggung soal penerapan pasal yang disangkakan kepada tersangka MTL alias M dan RT yaitu 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, memiliki korelasi dengan video yang beredar di publik, di mana sekelompok orang yang mengikat kain putih di kepala dan keluar dari rumah

    “Terkait dengan penerapan pasal-pasal akan dipertimbangkan dalam pengembangan penyidikan nanti dan kami akan berkoordinasi dengan pihak jaksa,” jelas Novia Jaya. (LP3/Red)

    Latest articles

    Halal Bihalal PHBI Manokwari, Perkuat Persatuan dan Sinergi Hadapi Bencana

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id– Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Manokwari menggelar kegiatan halal bihalal bersama Pemerintah Kabupaten Manokwari serta unsur TNI-Polri sebagai momentum mempererat silaturahmi dan...

    More like this

    Gubernur Papua Barat Temui Airlangga, Dorong Rakorteknas Tata Tambang

    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemprov Papua Barat mendesak penyelenggaraan rapat koordinasi teknis nasional (rakorteknas) untuk...

    DPRP Papua Barat Bedah Detail Raperda Haji-Ziarah Wisata Rohani Hindari Multitafsir

    MANOKWARI, LinkPapua.id - DPRP Papua Barat membedah secara detail rancangan peraturan daerah (raperda) fasilitasi...

    DPRP Papua Barat Bahas Perda Bantuan Hukum, Prioritaskan Masyarakat Miskin-OAP

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Bapemperda DPRP Papua Barat saat ini tengah membahas raperda bantuan hukum...