TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, mengapresiasi Pemkab Teluk Wondama yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Papua Barat. Opini WTP itu diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Teluk Wondama tahun anggaran 2025.
“Tidak saja kita mampu menjadi yang terbaik dalam hal administrasinya, tetapi yang terpenting adalah pengelolaan anggaran daerah itu mampu membawa dampak positif terhadap kemajuan daerah serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wakil Ketua I DPRK Teluk Wondama Herman Sawasemariay saat membuka rapat paripurna LKPJ Bupati tahun anggaran 2025 di gedung DPRK di Rasiei, Kamis (4/6/2026).


Teluk Wondama kembali meraih opini WTP setelah 3 tahun tertahan di posisi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Terakhir, Teluk Wondama mendapat WTP pada LKPD tahun 2021.
DPRK Teluk Wondama berharap opini WTP memberi motivasi baru bagi jajaran pemerintah daerah. Para wakil rakyat juga mendorong Pemkab Teluk Wondama meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Bupati Teluk Wondama Elysa Auri mengatakan capaian WTP tersebut lahir dari komitmen bersama Pemkab dan DPRK Teluk Wondama. Dia menyebut tata kelola keuangan daerah harus transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami menyadari bahwa WTP ini bukanlah tujuan akhir melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat Teluk Wondama,” katanya. (rex/red)








