29.9 C
Manokwari
Kamis, Maret 5, 2026
29.9 C
Manokwari

Search for an article

More

    DPRK Wondama Geram 2 Kapal Subsidi Docking Bareng: Rugikan Masyarakat!

    Published on

    TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama, Papua Barat, menyayangkan berhentinya operasional dua kapal swasta bersubsidi secara bersamaan. Kondisi ini membuat layanan transportasi laut rute Wasior-Manokwari lumpuh dan sangat menyulitkan mobilitas warga.

    “Dua kapal itu masuk docking bersamaan itu jelas merugikan masyarakat karena dua kapal itu disubsidi dari APBD dengan anggaran yang tidak sedikit. Ini jelas merugikan,” ujar anggota DPRK Wondama Robert Gayus Baibaba saat rapat dengar pendapat (RDP), Kamis (26/2/2026).

    KM Margareth dan KM Ekspress Bahari diketahui sedang melaksanakan pemeliharaan rutin atau docking dalam waktu yang berdekatan. Akibatnya, selama sepekan terakhir hanya tersisa satu kapal operasional yang membuat arus transportasi menjadi terhambat.

    “Harus diberikan teguran dan juga harus dievaluasi karena menyangkut pelayanan dengan nilai subsidi dari uang rakyat yang cukup besar,” ucap Robert.

    Robert meminta Dinas Perhubungan segera memberikan teguran keras, khususnya kepada manajemen KM Ekspress Bahari. Hal ini dikarenakan proses docking kapal tersebut dilakukan secara mendadak tanpa penjadwalan yang jelas sebelumnya.

    “Harus dikasih sangsi pemotongan subsidi karena sudah merugikan masyarakat. Dan ini sudah beberapa kali kapal Ekspress membatalkan pelayaran secara tiba-tiba padahal penumpang sudah siap berangkat,” kata Ketua Komisi B DPRK Teluk Wondama, Luther Tandian.

    Luther menilai dampak dari ketidaksiapan operasional ini sangat besar terhadap layanan keluar masuk Teluk Wondama. Ia mendesak pemerintah daerah bersikap tegas dengan memotong biaya subsidi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

    “Tetapi rupanya dari Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran yang mengeluarkan sertifikat berlayar itu, dia tidak diijinkan untuk berlayar lagi. Jadi harus masuk ke dalam proses docking. Ini yang jadi alasan kenapa mereka melakukan docking pada saat Margareth juga melakukan docking belum selesai,” jelas Plt Kepala Dinas Perhubungan, Bernadus Setiawan.

    Bernadus mengakukan pihaknya sempat meminta agar jadwal docking diundur demi menjaga ketersediaan armada. Namun, alasan keselamatan dan izin berlayar membuat kapal tersebut tetap harus masuk galangan.


    Rapat dengar pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama, Papua Barat, Kamis (26/2/2026). (Foto: Rex/LinkPapua.id)

    “Untuk Ekspress itu masa dockingnya dua minggu. Di dalam PKS itu ada ketentuan dia harus siapkan kapal pengganti kalau setelah dua minggu kapal belum beroperasi karena ada kendala tertentu misalnya, diluar dari force majour,” terang Bernadus.

    Pemerintah menegaskan akan menjalankan sanksi sesuai Perjanjian Kerja Sama (PKS) jika kapal pengganti tidak segera disiapkan. Sanksi tersebut berupa pemotongan nilai subsidi sebesar 10 persen untuk setiap jadwal pelayaran yang ditinggalkan. (rex/red)

    Latest articles

    Remaja di Manokwari Tewas Dipukul Balok OTK, Polisi Buru Pelaku

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Seorang remaja berinisial FR (18) di Manokwari, Papua Barat, tewas setelah dipukul menggunakan balok oleh orang tak dikenal (OTK). Polisi kini...

    More like this

    Remaja di Manokwari Tewas Dipukul Balok OTK, Polisi Buru Pelaku

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Seorang remaja berinisial FR (18) di Manokwari, Papua Barat, tewas setelah...

    Wabup Teluk Bintuni Awali Safari Ramadan di Tomu, Serahkan Bantuan Rp10 Juta

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, memulai rangkaian Safari...

    Pengalaman Ninah, Warga Manokwari yang Terbantu Program JKN Saat Persalinan

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi penyelamat bagi warga Manokwari, Papua...
    Exit mobile version