MANOKWARI, LinkPapua.id – DPRP Papua Barat meminta panitia Pesparawi Nasional XIV menyerahkan dokumen pertanggungjawaban penggunaan anggaran sebesar Rp65,3 miliar yang digunakan untuk penyelenggaraan ajang tersebut. Permintaan itu dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penggunaan dana daerah.
“DPRP juga meminta pertanggungjawaban anggaran yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) kepada panitia Pesparawi Nasional. Saya meminta seluruh bukti-bukti pertanggungjawaban diberikan kepada dewan,” ujar Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan saat memimpin rapat evaluasi pelaksanaan program perangkat daerah di rumah dinas Gubernur Papua Barat, Susweni, Rabu (1/7/2026).
Dominggus meminta panitia segera menyiapkan seluruh dokumen beserta penjelasan penggunaan anggaran. Menurutnya, langkah itu diperlukan agar proses pengawasan berjalan transparan dan akuntabel.
Pelaksanaan Pesparawi Nasional XIV didukung anggaran sebesar Rp65,3 miliar yang berasal dari beberapa sumber pembiayaan. Sebanyak Rp29,3 miliar di antaranya bersumber dari Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Papua Barat.
Pemprov Papua Barat mengalokasikan hibah sebesar Rp41 miliar yang dicairkan dalam tiga tahap. Rinciannya yakni Rp5 miliar pada 2024, Rp10 miliar pada 2025, dan Rp26 miliar pada 2026.
Dominggus menegaskan DPRP Papua Barat memiliki kewenangan memastikan setiap rupiah dana pemerintah digunakan sesuai peruntukan. Seluruh penggunaan anggaran juga harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Besarnya anggaran yang digunakan membuat proses pertanggungjawaban keuangan menjadi perhatian setelah Pesparawi Nasional XIV berakhir. DPRP Papua Barat diperkirakan akan mencermati kesesuaian realisasi belanja, bukti pengeluaran, serta hasil pelaksanaan kegiatan sebelum menyatakan penggunaan anggaran telah memenuhi prinsip akuntabilitas. (LP14/red)
