Gubernur Sebut Ada Sangsi Bagi Warga Yang Tolak Vaksin Covid-19

Published on

MANOKWARI, Linkpapuabarat.com – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan sebut ada sangsi bagi warga yang menolak vaksin Covid-19.

Bagi mereka yang terdaftar sebagai penerima vaksin namun menolak disuntik vaksin, pemerintah menyiapkan sanksi di antaranya pencabutan dari daftar bantuan sosial

“Sudah disusun peraturan presiden yang ditujukan bagi sasaran yang menolak divaksin. Jadi nanti kalau ada yang menolak divaksin sanksinya berupa penghentian bantuan. Untuk itu yang bekerja di instansi pemerintahan harus memberikan contoh yang baik,” ungkap Dominggus saat pencanangan Vaksinasi Tahap Covid-19 tahap dua di Polda Papua Barat, Rabu (3 Maret 2021).

Menurut Gubernur, mereka yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 wajib mengikuti vaksinasi Covid-19, kecuali mereka yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin sesuai indikasi vaksin Covid-19 yang tersedia.

Dirinya mengimbau semua warga yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 agar mau divaksin.  Karena tujuan vaksinasi agar masyarakat dapat secepatnya mencapai kekebalan kelompok dan menekan pandemi Covid-19. (LPB3/red)

Latest articles

Ekonomi Papua Barat Tumbuh 3,41 Persen, PDRB Tembus Rp21.113,16 Miliar

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Ekonomi Papua Barat tumbuh 3,41 persen secara tahunan (year on year/y-on-y) pada triwulan II 2026. Nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)...

More like this

Ekonomi Papua Barat Tumbuh 3,41 Persen, PDRB Tembus Rp21.113,16 Miliar

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ekonomi Papua Barat tumbuh 3,41 persen secara tahunan (year on year/y-on-y)...

Gubernur Papua Barat Keluarkan Edaran Kesiapsiagaan Karhutla dan Antisipasi El Nino 2027

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/1344/GPB/2026 tentang...

Penduduk Miskin Papua Barat Capai 98.460 Orang di Maret 2026, Terbanyak di Perdesaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Jumlah penduduk miskin di Papua Barat mencapai 98.460 orang pada Maret...