Dukung Rekrutmen 250 Jaksa, Warinussy: Saatnya OAP jadi Kajari di PB

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy mendukung rencana perekrutan 250 jaksa jalur afirmasi di Papua Barat. Namun ia berharap jaksa OAP bisa diberi ruang untuk menempati posisi strategis dalam upaya penanganan perkara korupsi.

“Artinya kita harapkan, OAP ini bukan sekadar direkrut saja untuk mengisi kuota. Mereka juga harus disiapkan untuk menduduki posisi strategis,” ujar Warinussy dalam keterangan tertulis, Selasa (18/1/2022).

Menurut Warinussy, selama ini jaksa OAP tak banyak diberi kesempatan untuk menduduki jabatan strategis di kejaksaan. Terutama dalam menangani kasus-kasus korupsi. Padahal, banyak putra-putra OAP yang memiliki kompetensi untuk itu.

Warinussy juga mengusulkan agar jaksa OAP diberi kesempatan untuk menduduki jabatan kepala kejaksaan negeri di Papua Barat.

“Sudah saatnya para jaksa OAP yang telah menduduki jabatan dan kepangkatan eselonisasi yang memadai dipromosikan menduduki level kajari. Misalmya saja jadi Kajari Manokwari, Sorong, Fakfak, Kaimana atau Bintuni,” ujar Warinussy.

Ia juga mengusulkan jaksa OAP yang memiliki prestasi dalam membongkar dugaan tindak pidana korupsi tidak dimutasi mendadak. Karena fenomena ini terjadi kata Warinussy.

Menurutnya, ada jaksa OAP yang membongkar kasus korupsi justru dimutasi tiba-tiba dengan alasan promosi.

“Padahal perkara yang sedang ditanganinya masih berlanjut proses hukumnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ke depan ini tidak boleh terjadi,” paparnya.

Kehadiran 250 orang jaksa OAP nantinya, lanjut Warinussy sangat penting. Hanya saja, mereka jangan hanya ditempatkan sebagai tenaga administrasi dan jaksa semata. Tetapi harus ditempatkan sebagai jaksa yang menangani perkara pidana. Baik pidana umum maupun pidana khusus.

“Sebagai Advokat di Manokwari, Papua Barat saya melihat bahwa sesungguhnya beberapa perkara pidana korupsi yang sudah naik ke tahap penyidikan di Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong seperti perkara dugaan tindak pidana korupsi ATK dan barang cetakan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Sorong Tahun anggaran 2017 mesti ditindaklanjuti hingga ada penetapan tersangkanya,” jelasnya.

Jika kasus ini di SP3 atau dihentikan oleh Kajari Sorong, maka perlu dilakukan upaya hukum menurut UU RI Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Bahkan perlu dilakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus). (LP2/Red)

Latest articles

KPU RI Berhentikan Sementara Komisioner Papua Barat AM Buntut Kasus Zina

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – KPU RI memberhentikan sementara Komisioner KPU Papua Barat berinisial AM alias Adi Murad terkait dugaan kasus perzinaan yang dilaporkan ke Polresta...

More like this

KPU RI Berhentikan Sementara Komisioner Papua Barat AM Buntut Kasus Zina

MANOKWARI, LinkPapua.id – KPU RI memberhentikan sementara Komisioner KPU Papua Barat berinisial AM alias...

BMKG Target OMC Padamkan Titik Api Karhutla Bombarai, Tak Jamin Hujan Berlanjut

MANOKWARI, LinkPapua.id – BMKG menargetkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) membantu memadamkan titik api kebakaran...

KPU Manokwari Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

MANOKWARI, Linkpapua.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari menggelar forum konsultasi publik dalam...