25.9 C
Manokwari
Kamis, Februari 19, 2026
25.9 C
Manokwari
More

    Elias Lamere Kritisi Kecurangan Pileg 2024: KPU Teluk Bintuni Akui Kesalahan

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Elias Lamere yang menjadi calon legislatif (caleg) DPR Provinsi Papua Barat dari Partai Golkar Dapil III mengkritik kinerja KPU Kabupaten Teluk Bintuni yang diduga melakukan kecurangan pada Pileg 2024 lalu.

    Lamere mengungkapkan bahwa dalam sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), KPU Teluk Bintuni mengakui terjadinya penggelembungan suara.

    “Mereka mengakui kesalahan,” ujar Lamere kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).

    Dia menambahkan KPU mengakui adanya pelanggaran di tiga TPS di Distrik Weriagar dengan jumlah 100 suara. Namun, laporan Bawaslu menunjukkan pelanggaran lebih signifikan.

    Baca juga:  Baru 26,78 Persen, DPMK Papua Barat Optimistis Realisasi Anggaran Bisa Maksimal

    Lamere menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memilihnya tanpa praktik politik uang.

    “Artinya suara murni dari masyarakat sehingga hasil pemilu itu saya memperoleh suara cukup tinggi. Berdasarkan individu, saya berada di posisi kedua dengan perolehan suara lebih dari 3.000,” bebernya.

     

    Menurut Lamere, Erwin Beddu memperoleh suara terbanyak dan berada di posisi pertama, sementara dirinya di posisi kedua. Dia juga berterima kasih kepada kuasa hukum, DPP Golkar, dan dukungan dari DPD Papua Barat.

    Baca juga:  Seluruh Gugatan Pilkada Raja Ampat Ditolak, Orideko-Mansur Segera Dilantik

    Sebagai Wakil Ketua Analisis Strategi DPD Golkar Papua Barat, Lamere menyatakan KPU Teluk Bintuni telah mengakui adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif.

    “Anehnya, pemaparan kedua institusi itu berbeda antara KPU dan Bawaslu. Prinsipnya, perolehan 1 atau 2 suara sudah membuktikan terjadinya pelanggaran, apalagi terjadi penggelembungan suara yang sangat signifikan,” tambahnya.

    Lamere menegaskan dirinya tidak berselisih dengan partai manapun dan tidak menggugat partai manapun. “Yang saya gugat adalah independensi KPU Teluk Bintuni,” tegasnya.

    Baca juga:  ART Ingrid di Manokwari Dibunuh Majikan karena Tak Mampu Lagi Bekerja

    Dia percaya proses persidangan di MK akan mengungkap ketimpangan yang dilakukan KPU dan menghasilkan putusan adil.

    Lamere berharap KPU Teluk Bintuni diberikan sanksi yang berat sebagai penyelenggara pemilu untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa di pileg berikutnya. “Hal ini harus dilakukan agar memberikan efek jera,” tuturnya.

    Selain itu, Lamere menyebutkan kemungkinan membawa masalah ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mengadili pelanggaran dari aspek kode etik, berdasarkan konsultasi dengan kuasa hukum DPP Golkar.(LP5/Red)

    Latest articles

    Ditpolairud Polda Papua Barat Bersama Masyarakat Gelar Aksi Bersih Pantai

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id– Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Papua Barat (Ditpolairud) melaksanakan kegiatan bersih-bersih bersama Komunitas Anak Air Manokwari. Kegiatan yang digelar  di kawasan...

    More like this

    Ditpolairud Polda Papua Barat Bersama Masyarakat Gelar Aksi Bersih Pantai

    MANOKWARI, Linkpapua.id– Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Papua Barat (Ditpolairud) melaksanakan kegiatan bersih-bersih...

    Haryono May Harap Sekda Baru Mampu Realisasikan Target Pendapatan Anggaran Daerah

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou resmi melantik Yan Ayomi sebagai Sekretris Daerah (Sekda)...

    Bupati Hermus Lantik Yan Ayomi jadi Sekda Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou pada Rabu (18/2/2026)resmi melantik Yan Ayomi sebagai Sekretaris...