27.2 C
Manokwari
Selasa, April 7, 2026
27.2 C
Manokwari

Search for an article

More

    Enam Penambang Emas di Waserawi Divonis Enam Bulan Penjara

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Manokwari menjatuhkan vonis 6 bulan penjara dan denda Rp50 juta terhadap enam terdakwa penambang emas penambang emas ilegal di Waserawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari.

    Para terdakwa divonis memenuhi unsur Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penambangan Mineral dan Batu Bara. Hal yang memberatkan Muhamad Basri dkk. karena perbuatan mereka akan merusak lingkungan.

    “Terhadap terdakwa divonis hukuman penjara 6 bulan, denda Rp50 juta pengganti penjara satu bulan. Para terdakwa dibebankan membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,” kata
    Hakim Ketua, Cahyono Riza Adrianto, Selasa (13/9/2022).

    Majelis hakim juga memerintahkan agar barang bukti berupa emas 1,94 gram disita oleh negara. Selain itu, alat tambang tradisional disita dan dimusnahkan. Enam penambang juga diperintahkan untuk tetap ditahan.

    Kuasa hukum para terdakwa, Paulus Simonda, mengaku menerima putusan majelis terhadap para kliennya. “Kami menerima putusan majelis hakim dengan memvonis 6 bulan penjara denda Rp50 juta,” ucap Simonda.

    Dia mengaku, keputusan majelis hakim terhadap para terdakwa merupakan putusan yang memenuhi unsur kemanusiaan. “Ini merupakan keputusan yang memenuhi unsur kemanusiaan,” ujarnya.

    Putusan majelis hakim terhadap 6 terdakwa ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya, JPU menuntut para terdakwa 2 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

    Sementara, tim JPU terhadap putusan majelis hakim mengaku pikir-pikir.

    Sebelumnya, Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua Barat menangkap 31 penambang emas ilegal di kawasan Waserawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, pada April 2022 dalam operasi PETI. Para penambang kemudian dilimpahkan ke kejaksaan selanjutnya menjalani proses sidang. (LP2/Red)

    Latest articles

    Stok BBM Melimpah, Gubernur Papua Barat Imbau Warga Tak Perlu Panic...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menjamin ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di seluruh wilayah Papua Barat dalam kondisi aman. Masyarakat diminta...

    More like this

    Pemda Manokwari Gelar Forum RKPD, Sinkronkan Program Pembangunan Daerah

    MANOKWARI, Linkpapua.id – Pemerintah Kabupaten Manokwari menggelar Forum Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada...

    Wakil Bupati Mugiyono Hadiri Halal Bihalal bersama Kerukunan Sragen, Ajak Pererat Kebersamaan

    MANOKWARI, Linkpapua.id– Kerukunan Sragen Asri di Manokwari  menggelar kegiatan halal bihalal pada Minggu (5/4/2026)...

    Warga Manokwari Operasi Usus Buntu Gratis, Semua Ditanggung JKN

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Seorang warga bernama Toni Bonsapia (58) di Manokwari, Papua Barat, menjalani...
    Exit mobile version