Kuasa Hukum Tersangka Penambang Ilegal: Jangan Ada Kongkalikong Barang Bukti

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Kuasa hukum 21 tersangka kasus penambangan emas ilegal di Waserawi, Paulus Konstan Simonda, mengingatkan semua pihak terkait barang bukti (BB) ekskavator kini dititip di halaman rutan Mapolda Papua Barat.

Dalam kasus ini, penyidik Polda Papua Barat bukan hanya menetapkan 31 tersangka, tetapi juga mengamankan tiga unit ekskavator di lokasi penambangan.

“Terkait dengan tiga barang bukti ekskavator perlu hati-hati karena barang bukti tersebut sudah ada penetapan dari Pengadilan Negeri Manokwari,” kata Paulus, Jumat (15/7/2022).

Paulus mewanti-wanti jangan sampai ada pihak yang main-main dengan barang bukti. “Jangan ada kemudian melakukan kongkalikong soal barang bukti. Sebab, pengadilan sendiri sudah mengeluarkan penetapan dan telah terdaftar hingga Mahkamah Agung,” ucapnya.

Jika ada oknum yang mencoba bermain dengan barang bukti, lanjutnya, kata Konstan, risikonya sangat besar. “Itu sudah pasti masuk dalam ranah perbuatan melawan hukum (PMH) jika ada yang mau bermain,” imbuhnya.

Menurutnya, barang bukti ekskavator akan dilelang oleh negara setelah ada putusan pengadilan. “Soal mekanismenya tentu ranahnya jaksa, namun BB itu masih tetap dalam tahapan proses hingga ada putusan berkekuatan hukum tetap.” jelasnya. (LP2/Red)

Latest articles

Dandim Teluk Bintuni: Negara Siap Dampingi Eks Simpatisan yang Kembali ke...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Suasana haru menyelimuti halaman Makodam XVIII/Kasuari, Manokwari, pada Kamis (25/6/2026). Sebanyak 10 eks anggota dan 27 simpatisan dari Kowip I Kodap IV/Sorong Raya,...

More like this

Rp400 Juta Dikembalikan, Perkara Piutang ASN Pemkab Bintuni-Ketua KPU Berakhir Damai

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Perkara utang piutang antara seorang ASN Pemkab Teluk Bintuni, Papua...

Kuasa Hukum Ungkap Penyelidikan Kasus Sengketa Internal BKMT Papua Barat Dihentikan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pihak kuasa hukum mengungkapkan bahwa Polda Papua Barat telah menghentikan penyelidikan...

Peredaran Sabu di Manokwari Kembali Terbongkar, Pria 29 Tahun Ditangkap

MANOKWARI, Linkpapua.id– Satresnakoba Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika Golongan I jenis...