Fatem Soroti TPU Amban: Over Kapasitas, tak Layak Digunakan

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com- Ketua Karang Taruna Kelurahan Amban, Markus Fatem menyoroti keberadaan tempat pemakaman umum (TPU) di kampung Dowansiba Amban. TPU tersebut sudah over kapasitas.

“Sangat tidak layak sekali untuk digunakan kuburan ini sudah over kapasitas,” tulis Markus Fatem dalam keterangan tertulisnya yang kepada media ini, Selasa (1/3/2022).

Menurut Markus Fatem, yang ia maksud dengan over kapasitas yakni soal aset dan pengelolaannya yang tidak maksimal.

“Over kapasitas yakni lahan sudah penuh jadi salah satunya aset adalah tanah adat. Yang kedua adalah sistem pengelolaan data orang meninggal yang dibukukan di TPU ini sangat minim informasi,” jelas Fatem.

Terkait dengan hal itu, Markus Fatem menyatakan siap menyurati Pemerintah Kabupaten Manokwari. Ia mengatakan, pihaknya akan menyampaikan kondisi di TPU tersebut dan solusi yang kemungkinan harus ditempuh.

“Sebagai ketua pemuda Amban saya siap laporkan hal ini ke Bupati Manokwari. Proposalnya dalam waktu dekat saya antar untuk diproses lebih lanjut,” beber Markus.

Markus menjelaskan sejarah pembentukan kuburan Amban dibuka sejak tanggal 21 Juni 1959 atas izin pemilik hak ulayat tanah adat saat itu yakni Yansen Mandacan dan Wihelmus Mandacan. Keduanya adalah opa eang dan kakek dari Obby Mandacan, pemilik
hak ulayat kuburan Amban saat ini.

“Berdasarkan catatan sejarah tua dan laporan-laporan murid sekolah minggu dari Mansinam tahun 1890-1962 dilaporkan bahwa telah diadakan ibadah pemakaman seorang anak kecil warga Belanda dari ayahnya bernama Korneles Weidemma di Amban pada tanggal 21 Juni 1959. Sebab pendaratan Injil
Tuhan di Pantai Amban tepatnya pada tanggal 11 Februari 1897. Tim yang membawa dan mendaratkan injil TUHAN di pantai Amban beranggotakan 4 (empat) orang. Yakni guru jemaat Petrus Kafiar, Pdt. Y. L. van Hasselt, Pdt Davit Keiser, dan Korneles Weyser. Jemaat Amban telah ditahbiskan pada tanggal 21 November 1961 oleh Pendeta Karel Wengge dengan nama Jemaat Elim Amban dan merupakan gereja mula-mula di Amban,” paparnya.

Dalam perkembangannya pelayanan dan jumlah jemaat yang semakin bertambah sehingga dibangun gedung gereja yang baru pada tanggal 4 Oktober 1970. Bangunan ini diresmikan pada tanggal 24 November 1974 oleh Bupati Daerah Tingkat II Manokwari AS Onim.

Ini sekaligus menjadi awal perubahan nama dari Jemaat Elim Amban menjadi Jemaat Petrus Amban. (LP2/red)

Latest articles

Polda Papua Barat Gelar Bimtek KIP, Perkuat Transparansi dan Keterbukaan Informasi...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepolisian Daerah Papua Barat menggelar Bimbingan Teknis KIP dan Uji Konsekuensi Informasi Yang Dikecualikan di Polda Papua Barat. Kegiatan ini diinisiasi Divisi Humas...

More like this

Polda Papua Barat Gelar Bimtek KIP, Perkuat Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepolisian Daerah Papua Barat menggelar Bimbingan Teknis KIP dan Uji Konsekuensi Informasi Yang...

Haryono MK May Pimpin Pansus LKPJ Bupati Manokwari Tahun 2025

MANOKWARI, Linkpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk...

DPRK Manokwari Bahas Hasil Monitoring LKPJ Bupati 2025, Setiap Komisi Sampaikan Rekomendasi

MANOKWARI, Linkpapua.id– DPRK Manokwari menggelar pertemuan dengan agenda penyampaian hasil monitoring terhadap Laporan Keterangan...