27.9 C
Manokwari
Sabtu, April 11, 2026
27.9 C
Manokwari
More

    Fraksi Golkar Desak Pemda Manokwari Segera Selesaikan Pembayaran Hak Ulayat Kantor DPRD

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Lebih dari sepekan terakhir Kantor DPRD Manokwari dipalang oleh masyarakat pemilik hak ulayat. Mereka meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) Manokwari segera melunasi pembayaran Kantor Wakil Rakyat tersebut.

    Menanggapi hal itu, Ketua fraksi Golkar DPRD Manokwari Suriyati Faisal meminta agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan.

    Pasalnya dengan pemalangan tersebut berdampak pada agenda-agenda dewan yang sudah dijadwalkan dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Manokwari.

    “Dengan adanya pemalangan itu banyak agenda dewan yang tidak bisa terlaksana. Padahal sudah ada agenda yang diputuskan oleh Bamus. Sehingga kita meminta agar Pemda Manokwari dapat segera menyelesaikan ini agar palang kantor bisa dibuka dan kita bisa laksanakan agenda kedewanan,” ujar Suriyati, Selasa (15/2/2022).

    Baca juga:  Ekspose Dokumen RSKP Distrik Manokwari Utara, Ini Harapan Bupati Hermus

    Dia menjelaskan beberapa waktu lalu, Wakil Ketua DPRD Manokwari Norman Tambunan sudah bertemu dengan perwakilan pemilik hak ulayat, namun masyarakat menuntut dapat segera diselesaikan pembayaran oleh Pemda Manokwari.

    “Masyarakat minta ketemu langsung bupati. Sempat ditemui oleh pimpinan dewan tetapi dari tuntutan masyarakat memang harus diselesaikan oleh bupati karena berkaitan dengan pembayaran ulayat. Kita inginnya segera ada respon agar aktivitas kita bisa normal kembali,” tutupnya.

    Pemda Manokwari Didesak Selesaikan Pembayaran Hak Ulayat Gedung DPRD

    Baca juga:  Mayoritas Fraksi di DPRD Manokwari Ingin Jumlah Dapil Tetap Mengacu Pileg 2019

    MANOKWARI – Lebih dari sepekan terakhir Gedung DPRD Manokwari dipalang oleh masyarakat pemilik hak ulayat. Masyarakat menuntut Pemda Manokwari segera menyelesaikan pembayaran lahan kantor wakil rakyat tersebut.

    Ketua Fraksi Golkar DPRD Manokwari Suriyati Faisal meminta agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan. Ia
    menyampaikan, pemalangan tersebut telah berdampak pada agenda-agenda Dewan yang sudah dijadwalkan dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Manokwari.

    “Dengan adanya pemalangan itu banyak agenda Dewan yang tidak bisa terlaksana. Padahal sudah ada agenda yang diputuskan oleh Bamus. Sehingga kita meminta agar Pemda Manokwari dapat segera menyelesaikan ini agar palang kantor bisa dibuka dan kita bisa laksnakan agenda kedewanan,” ujar Suriyati Selasa (15/2/2022).

    Baca juga:  Wujudkan Jalan Cor Kampung Desay, Mugiyono: Akan Terus Dilanjutkan

    Dia menjelaskan, beberapa waktu lalu Wakil Ketua DPRD Manokwari Norman Tambunan sudah bertemu dengan perwakilan pemilik hak ulayat. Namun masyarakat menuntut dapat segera diselesaikan pembayaran oleh pemda Manokwari.

    “Masyarakat minta ketemu langsung bupati. Sempat ditemui oleh pimpinan Dewan tetapi dari tuntutan masyarakat memang harus diselesaikan oleh bupati karena berkaitan dengan pembayaran ulayat. Kita inginnya segera ada respons agar aktivitas kita bisa normal kembali,” tutupnya.(LP3/Red)

    Latest articles

    Halal Bihalal PHBI Manokwari, Perkuat Persatuan dan Sinergi Hadapi Bencana

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id– Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Manokwari menggelar kegiatan halal bihalal bersama Pemerintah Kabupaten Manokwari serta unsur TNI-Polri sebagai momentum mempererat silaturahmi dan...

    More like this

    Halal Bihalal PHBI Manokwari, Perkuat Persatuan dan Sinergi Hadapi Bencana

    MANOKWARI, Linkpapua.id– Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Manokwari menggelar kegiatan halal bihalal bersama Pemerintah...

    Pemkab Manokwari Larang Pembangunan di DAS, Fokus Cegah Bencana

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari berencana menertibkan bangunan yang berdiri di daerah aliran sungai...

    Pemda Bangun 46 Unit Huntara untuk Korban Kebakaran Borobudur, Warga Diminta Jaga Fasilitas

    MANOKWARI, Linkpapua.id– Pemerintah daerah membangun hunian sementara (huntara) bagi korban bencana kebakaran di kompleks...