25.4 C
Manokwari
Senin, Agustus 11, 2025
25.4 C
Manokwari
More

    Fraksi Golkar Desak Pemda Manokwari Segera Selesaikan Pembayaran Hak Ulayat Kantor DPRD

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Lebih dari sepekan terakhir Kantor DPRD Manokwari dipalang oleh masyarakat pemilik hak ulayat. Mereka meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) Manokwari segera melunasi pembayaran Kantor Wakil Rakyat tersebut.

    Menanggapi hal itu, Ketua fraksi Golkar DPRD Manokwari Suriyati Faisal meminta agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan.

    Pasalnya dengan pemalangan tersebut berdampak pada agenda-agenda dewan yang sudah dijadwalkan dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Manokwari.

    “Dengan adanya pemalangan itu banyak agenda dewan yang tidak bisa terlaksana. Padahal sudah ada agenda yang diputuskan oleh Bamus. Sehingga kita meminta agar Pemda Manokwari dapat segera menyelesaikan ini agar palang kantor bisa dibuka dan kita bisa laksanakan agenda kedewanan,” ujar Suriyati, Selasa (15/2/2022).

    Baca juga:  Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Bentuk Tim Satgas RAFI 2024

    Dia menjelaskan beberapa waktu lalu, Wakil Ketua DPRD Manokwari Norman Tambunan sudah bertemu dengan perwakilan pemilik hak ulayat, namun masyarakat menuntut dapat segera diselesaikan pembayaran oleh Pemda Manokwari.

    “Masyarakat minta ketemu langsung bupati. Sempat ditemui oleh pimpinan dewan tetapi dari tuntutan masyarakat memang harus diselesaikan oleh bupati karena berkaitan dengan pembayaran ulayat. Kita inginnya segera ada respon agar aktivitas kita bisa normal kembali,” tutupnya.

    Pemda Manokwari Didesak Selesaikan Pembayaran Hak Ulayat Gedung DPRD

    Baca juga:  Dukung protokol kesehatan: genBI Bagikan APD gratis

    MANOKWARI – Lebih dari sepekan terakhir Gedung DPRD Manokwari dipalang oleh masyarakat pemilik hak ulayat. Masyarakat menuntut Pemda Manokwari segera menyelesaikan pembayaran lahan kantor wakil rakyat tersebut.

    Ketua Fraksi Golkar DPRD Manokwari Suriyati Faisal meminta agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan. Ia
    menyampaikan, pemalangan tersebut telah berdampak pada agenda-agenda Dewan yang sudah dijadwalkan dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Manokwari.

    “Dengan adanya pemalangan itu banyak agenda Dewan yang tidak bisa terlaksana. Padahal sudah ada agenda yang diputuskan oleh Bamus. Sehingga kita meminta agar Pemda Manokwari dapat segera menyelesaikan ini agar palang kantor bisa dibuka dan kita bisa laksnakan agenda kedewanan,” ujar Suriyati Selasa (15/2/2022).

    Baca juga:  Hermus Ungkap Kondisi Manokwari: Kumuh, Masih Tertinggal

    Dia menjelaskan, beberapa waktu lalu Wakil Ketua DPRD Manokwari Norman Tambunan sudah bertemu dengan perwakilan pemilik hak ulayat. Namun masyarakat menuntut dapat segera diselesaikan pembayaran oleh pemda Manokwari.

    “Masyarakat minta ketemu langsung bupati. Sempat ditemui oleh pimpinan Dewan tetapi dari tuntutan masyarakat memang harus diselesaikan oleh bupati karena berkaitan dengan pembayaran ulayat. Kita inginnya segera ada respons agar aktivitas kita bisa normal kembali,” tutupnya.(LP3/Red)

    Latest articles

    Hadiri Penanaman Padi Serentak, Kapolres Mansel Siap Dukung Program Ketahanan Pangan

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id– Kepala Kepolisian Resor Manokwari Selatan AKBP Marzel Doni, S.I.M., M.H, menghadiri kegiatan Penanaman Padi Sawah secara serentak bertema Bersama Petani, Wujudkan Ketahanan...

    More like this

    Tak Khawatir Biaya, Warga Manokwari Sembuh dari Malaria Berkat Program JKN

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Wellem Rumwaropen (57), warga Manokwari, Papua Barat, tak perlu pusing memikirkan...

    Lurah Sanggeng Terima PJA, Kanwil Kemenkum Pabar Harapkan Dukungan Pemda Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Piet Bukorsyom didampingi Kepala Divisi Peraturan...

    Pemkab Manokwari Tetapkan Tujuh Arah Pembangunan Strategis Dalam RPJMD 2025-2029

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari resmi memulai penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)...