Gekrafs Papua Barat :Penanganan Kasus Amsal Berpotensi Cederai Iklim Ekonomi Kreatif

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id-Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Papua Barat Kristofel mendukung penuh perjuangan Ketua Umum DPP Gekrafs, Kawendra Lukistian, dalam membela martabat pelaku ekonomi kreatif (ekraf) Indonesia.

Hal ini merespons kasus yang menimpa seorang videografer, Amsal, yang dijadikan terdakwa dalam proyek pembuatan video. Sebelumnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR RI, Ketua Umum Gekrafs menyoroti adanya oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun Inspektorat yang memberikan penilaian bahwa elemen kreatif seperti ide, cutting, dan dabbing dianggap bernilai “nol”.

“Kami di Gekrafs Papua Barat menilai sangat terluka dan terhina dengan narasi yang dibangun oleh oknum aparat penegak hukum tersebut. Dengan disebutnya ide, proses cutting, dan dabbing memiliki nilai nol adalah pernyataan yang menunjukkan ketidakpahaman mendalam terhadap industri kreatif,”ungkap dia Senin (30/3/2026).

Dia menekankan bahwa ekonomi kreatif merupakan pilar penting dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah telah memberikan dukungan besar melalui pembentukan Kementerian Ekonomi Kreatif.

Menurutnya, ide, proses cutting, dan dabbing memiliki nilai nol adalah pernyataan yang menunjukkan ketidakpahaman mendalam terhadap industri kreatif.

“Saat Presiden sedang semangat-semangatnya mendorong industri kreatif sebagai mesin pertumbuhan ekonomi baru yang bergeser dari ekonomi ekstraktif, tindakan oknum yang menzalimi pejuang ekraf seperti Saudara Amsal justru mencederai visi besar negara tersebut,”tambah dia.

Pihaknya menuntut agar penegakan hukum yang adil dan mempertimbangkan aspek profesionalisme industri kreatif dalam penilaian kerugian negara.

“Gekrafs adalah satu batang tubuh. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan,”tegas dia.

Gekrafs juga menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi para pelaku ekonomi kreatif agar tidak menjadi korban kriminalisasi, sekaligus menjaga keberlangsungan dan pertumbuhan sektor tersebut di tingkat nasional.(LP3/Red)

Latest articles

DPRK Teluk Wondama Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Minta Pemkab Benahi PAD

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 menjadi peraturan daerah. Meski...

More like this

Tak Terhalang Domisili, Peserta JKN Asal Biak Rasakan Pelayanan Optimal di Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) asal Kabupaten Biak, Papua, tetap memperoleh...

Dominggus Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja GKI Betel Bremi, Sumbang 500 Sak Semen

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung...

Turnamen Voli Komunitas Manokwari Sukses Digelar, Kompas Tampil Sebagai Juara

MANOKWARI, Linkpapua.id – Turnamen Bola Voli Komunitas Manokwari yang diikuti 18 tim dari berbagai...