MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan me-launching sistem informasi manajemen retribusi daerah (Samaria). Aplikasi ini disebut akan membuat pelayanan kesamsatan lebih transparan, akuntabel, dan efisien.
“Hari ini saya akan launching Samaria Papua Barat berdasarkan Pergub Nomor 12 Tahun 2025 juga menggantikan sistem manual yang rentan dengan kesalahan dan kurang transparan,” ujar Dominggus dalam rapat koordinasi (rakor) pendapatan daerah dan kesamsatan di Hotel Aston Niu, Manokwari, Kamis (25/9/2025).
Dominggus menyebut pengelolaan PAD harus bertransformasi dari sistem manual ke digital. Menurutnya, integrasi data akan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan memudahkan akses bagi masyarakat.
“Implementasi ini membutuhkan sinergi antara pemprov dan pemkab sesuai dengan perjanjian kerja sama tahun 2024,” katanya.
Dia juga menyoroti peran Samsat sebagai layanan publik terintegrasi yang berkontribusi menyinergikan PAD antara pemerintah daerah, kepolisian, dan jasa raharja.
Olehnya, digitalisasi pelayanan Samsat diyakini menjadi kunci transformasi. Sistem ini akan mempermudah pengurusan dokumen kendaraan, mendorong peningkatan wajib pajak, sekaligus menutup celah kebocoran PAD.

“Saat ini juga telah ditertibkan peraturan baru dimana kendaraan yang tidak registrasi ulang STNK akan dihapuskan dari sistem,” tambah Dominggus.
Kepala Bapenda Papua Barat Bachri Yasin menambahkan rakor ini diikuti Bapenda se-Papua, PT Jasa Raharja, Kasat Lantas Polres se-Papua Barat, serta kepala UPT Samsat. Rakor akan berlangsung dua hari.
“Pemungutan pajak ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak yang uangnya langsung disetor ke kas daerah,” ucap Yasin. (LP14/red)
