MANOKWARI, Linkpapua.id- DPRK Manokwari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemda Manokwari berkaitan dengan nasib ribuan tenaga honor (pegawai non ASN) yang selama ini bekerja di pemkab Manokwari.
Wakil Ketua DPRK Manokwari Daniel Mandacan yang memimpin RDP berharap adanya solusi terkait nasib tenaga honorer.
“Tentu melalui RDP ini kita bisa mencapai kesepakatan bersama seperti apa nasib pegawai honorer kita. Kita pahami bersama tenaga honorer juga memiliki peran penting,”ujarnya Rabu (24/2/2026) di kantor DPRK Manokwari.
RDP yang digelar itu juga menghadirkan sejumlah intansi, diantaranya Kejari Manokwari, kantor Regional Badan Kepegawain Negara (BKN) Papua Barat.
Dalam penjelasan Sekretaris Daerah (Sekda) Manokwari Yan Ayomi menyebutkan pemda Manokwari ditahun ini tidak lagi ada alokasi anggaran untuk pembayaran pegawai Non ASN.
“Memang tertanda 31 Desember 2025 pegawai honorer Manokwari sudah tidak diperpanjang. Ini terjadi diseluruh Indonesia bukan hanya Manokwari. Sehingga dalam SIPD 2026 tidak ada lagi alokasi anggaran yang diperuntukan membayar gaji pegawai honor,”ungkap Sekda.
Dikataannya, sesuai dengan data BKPSDM Manokwari tercatat jumlah 2.518 tenaga honorer. Pemda tengah berupaya agar pegawai non ASN tersebut nantinya dapat terakomodir dalam usulan CPNS dalam beberapa waktu kedepan.
Meskipun begitu, Sekda juga mengatakan perlu mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. Ini berkaitan dengan presentase belanja pegawai pemkab Manokwari yang saat ini melebihi 30 persen dari APBD Manokwari.(LP3/Red)
