Polisi Tangkap Pria dan Wanita Pemilik Sabu 42 Gram di Manokwari

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Papua Barat berhasil meringkus seorang pria berinisial AM (37) dan wanita OD (35) atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 42,65 gram. Keduanya diciduk di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Prafi dan Kampung Makassar, Manokwari, setelah adanya laporan dari masyarakat.

“Benar tim kami Subdit 2 pada Rabu (28//1) mengamankan OD seorang wanita di kawasan SP 4 Distrik Prafi Manokwari,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat Kombes Pol Japerson P Sinaga, Jumat (30/1/2026).

Polisi bergerak melakukan penggeledahan di kontrakan OD setelah menerima informasi terkait aktivitas pengedaran narkoba di wilayah tersebut. Petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan pelaku di dalam kamar pribadinya.

“Barang bukti disimpan di kamar tidurnya,” kata Japerson.

Di lokasi pertama, polisi menyita 4 paket sabu berukuran kecil beserta alat isap bong yang masih berisi sisa pemakaian. Petugas juga mengamankan sebuah ponsel pintar yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan transaksi barang haram tersebut.

“Dari hasil pengembangan OD tim kemudian menelusuri ke pelaku AM di kawasan Bandara Rendani Manokwari,” ungkapnya.

Tim Opsnal langsung bergerak cepat menuju kawasan bandara untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku kedua. Penangkapan AM dilakukan pada Kamis (29/1) sebelum akhirnya petugas melakukan penggeledahan di kediamannya.

“AM kita amankan di dekat kawasan Bandara Rendani kemudian dia mengaku simpan narkotika jenis sabu di rumah kos kosan di Kampung Makassar Wosi,” beber Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Papua Barat Kompol Roy Bermen.

Di rumah kos milik AM, polisi menemukan barang bukti yang jauh lebih besar yakni sebanyak 38 paket sabu siap edar. Selain narkotika, petugas juga menyita alat isap kaca dan korek api gas yang telah dimodifikasi oleh pelaku.

“Keduanya sudah kita amankan di Rutan Polda Papua Barat guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Saat ini penyidik masih mendalami keterangan kedua pelaku untuk membongkar jaringan pemasok narkoba tersebut. Polisi juga tengah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan guna proses penyelidikan lebih lanjut. (LP2/red)

 

Latest articles

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Barat Perkuat Kepedulian Sosial kepada...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Papua Barat melaksanakan berbagai kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat Pada Kamis (25/6/2026). Hadir...

More like this

Hery Wonda Masih Hilang di Perairan Pulau Roon, Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian

MANOKWARI, Linkpapua.id-Tim SAR gabungan masih melanjutkan pencarian terhadap Hery Wonda (26), penumpang KM Gunung...

Rp400 Juta Dikembalikan, Perkara Piutang ASN Pemkab Bintuni-Ketua KPU Berakhir Damai

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Perkara utang piutang antara seorang ASN Pemkab Teluk Bintuni, Papua...

Jelang Pesparani IV Papua Barat, LP3KD Cek Kesiapan Panitia hingga Kedatangan Tamu

MANOKWARI, LinkPapua.id – Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Papua Barat mematangkan...