Gubernur Papua Barat dan Bupati Fakfak Dukung Penuh Kokas Jadi DOB

Published on

FAKFAK, Linkpapua.com- Gubenur Provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan, dan Bupati Fakfak, Untung Tamsil, mendukung penuh pemekaran Kokas menjadi daerah otonomi baru (DOB).

Pernyataan itu terungkap dalam gelar tikar adat antara Gubernur Papua Barat, Bupati Fakfak, dan masyarakat adat Kokas di Distrik Kokas, Kabupaten Fakfak, Senin (13/9/2021).

“Pemerintah Kabupaten Fakfak memberikan dukungan penuh terhadap pemekaran Kabupaten Kokas karena ini sudah terlalu lama. Kokas ini adalah kota tua yang memiliki sejarah wilayah adat, bahkan sejarah dari sisi perjuangan masuk ke pangkuan ibu pertiwi,” ujar Untung Tamsil.

Untung Tamsil mengatakan sikap Pemerintah Kabupaten Fakfak, kata dia, jelas dalam mendukung pemekaran Kokas. Sebab, ini merupakan salah satu upaya untuk mempercepat pembangunan di Papua Barat.

Soal tapal batas wilayah antara kabupaten lain yang langsung berbatasan dengan Distrik Kokas atau wilayah adat Mbaham Mata, Untung Tamsil menjelaskan Kokas masih menjadi wilayah administrasi Kabupaten Fakfak.

Untuk itu pihaknya masih memegang administrasi tapal batas wilayah antara Kabupaten Fakfak dengan Kabupaten Teluk Bintuni, maupun Kabupaten Fakfak dengan Kabupaten Manokwari.

“Tentunya setelah Kabupaten Kokas jadi DOB maka nanti kita akan selesaikan secara berjenjang. Oleh karena itu, saya berharap pemerintah memekarkan Kokas menjadi DOB. Gubernur Papua Barat juga mendukung pemekaran Kabupaten Kokas menjadi DOB sehingga kita sama-sama mendukung pemekaran Kabupaten Kokas menjadi DOB,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemekaran Kabupaten Kokas, Abdollah Baraweri, menyampaikan apresiasi kepada Dominggus Mandacan yang hadir dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Papua Barat sekaligus Kepala Suku Besar Arfak.

“Hari ini yang ditunggu-tunggu masyarakat Distrik Kokas dari lima petuanan di mana pun berada. Yang datang pada hari kami punya harapan Kokas jadi DOB di Papua Barat,” ucapnya.

Abdollah mengungkapkan, proses Kokas menjadi DOB sudah 20 tahun. “Saya tahu administrasinya seperti apa, saya tahu perjalanan Kokas seperti apa. Kokas sudah final menjadi rancangan undang-undang tinggal menunggu menjadi undang-undang. Dari 65 DOB, salah-satunya Kokas yang ditunda menjadi DOB. Sekarang sudah siap,” tuturnya.

Sementara, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyatakan proses pembahasan pemekaran Kokas pada 2014 di DPR RI sempat mengundang dirinya dalam kapasitas sebagai Kepala Suku Besar Arfak. Saat itu, ada 9 DOB di Papua Barat yang diusulkan.

“Tapi, pembahasan itu akhirnya terhenti ketika ada moratorium. Saat ini sudah ada peluang lagi dengan disahkannya UU Otsus jilid 2. Di dalamnya masuk agenda pemekaran, baik provinsi maupun kabupaten dan kota. Ini kesempatan kita untuk berjuang bersama mewujudkan aspirasi masyarakat ini,” tutur Gubernur

Untuk diketahui, Kokas yang menjadi calon kabupaten Baru di Papua Barat merupakan daerah bersejarah. Kokas pernah dijadikan basis pertahanan pasukan Jepang di masa lalu. (*/red)

Latest articles

Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Kebakaran di Jayapura

0
JAYAPURA, Linkpapua.id- Pertamina Patra Niaga gerak cepat memberikan bantuan kepada masyarakat Dok 08 Jayapura yang tempat tinggalnya terbakar pada Kamis 7 Mei yang lalu. Area...

More like this

Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Kebakaran di Jayapura

JAYAPURA, Linkpapua.id- Pertamina Patra Niaga gerak cepat memberikan bantuan kepada masyarakat Dok 08 Jayapura...

Kasus Kekerasan Senior-Junior di SMA Taruna Kasuari Nusantara Manokwari Berakhir Damai

MANOKWARI, LinkPapua.id– Kasus kekerasan fisik antara siswa senior dan junior di SMA Taruna Kasuari...

Gubernur Papua Barat: Jalan Rusak di Prafi Manokwari Diupayakan Diperbaiki 2027

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyatakan akan mengupayakan perbaikan infrastruktur jalan...