MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/1344/GPB/2026 tentang kesiapsiagaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2026 serta antisipasi potensi El Nino 2027. Edaran tersebut berisi imbauan kepada masyarakat untuk mencegah kebakaran di wilayah Papua Barat.
“Memadamkan dengan segera bila menemukan titik/sumber api dan melaporkan bila kebakaran hutan dan lahan tidak mampu diatasi sendiri,” kata Dominggus dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/1344/GPB/2026 yang diterbitkan di Manokwari, Sabtu (26/7/2026).
Surat edaran itu diterbitkan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla sekaligus meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi El Nino 2027. Dokumen tersebut juga menjadi pedoman bagi masyarakat dalam mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan.
Dominggus meminta masyarakat tidak membuka lahan pertanian, perkebunan, peternakan, penggembalaan, maupun perburuan dengan cara membakar. Warga juga diminta tidak membuang puntung rokok dan sisa pembakaran sembarangan, terutama di lahan terbuka serta kawasan hutan yang rawan karhutla.
Selain itu, masyarakat diminta menghindari pembakaran sampah yang tidak terkendali, terutama saat cuaca panas dan angin kencang. Warga juga diimbau saling mengingatkan apabila menemukan potensi kebakaran.
Gubernur turut meminta masyarakat segera melaporkan atau mengamankan pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada aparat penegak hukum. Pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam pencegahan karhutla. Masyarakat diminta mengutamakan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran. (LP14/red)
