JAKARTA, LinkPapua.id – Pemprov Papua Barat mendesak penyelenggaraan rapat koordinasi teknis nasional (rakorteknas) untuk membenahi sengkarut pertambangan mineral logam. Langkah ini bertujuan mempercepat penataan wilayah dan legalisasi tambang demi menghentikan maraknya aktivitas ilegal di daerah.
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyampaikan langsung usulan itu saat menemui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta. Pertemuan ini juga dihadiri Kapolda Papua Barat, Ketua DPRP, hingga Sekda Papua Barat.
“Kondisi ini menciptakan ketidakpastian hukum dan membuka ruang bagi praktik pertambangan ilegal,” ujar Dominggus saat memaparkan persoalan belum optimalnya penetapan wilayah pertambangan (WP) dan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) di daerahnya, Jumat (10/4/2026).
Pihak Pemprov menilai menjamurnya illegal mining selama ini telah merugikan negara secara finansial. Selain kerugian materiil, aktivitas tanpa izin tersebut memicu kerusakan lingkungan yang parah dan potensi konflik sosial di masyarakat.
Dominggus menekankan pendekatan hukum saja tidak cukup untuk menyelesaikan masalah tambang yang kompleks. Dia mendorong adanya perubahan paradigma kebijakan yang lebih komprehensif dari pemerintah pusat.
“Keterbatasan akses masyarakat, khususnya masyarakat adat, terhadap legalitas pengelolaan tambang turut menjadi faktor pendorong berkembangnya aktivitas ilegal di sejumlah wilayah,” jelasnya.
Rakorteknas yang diusulkan diharapkan menjadi forum sinkronisasi kebijakan antara kementerian dan lembaga terkait. Penataan ini dianggap mendesak karena sektor tambang memiliki peran vital dalam mendongkrak PDRB dan kesejahteraan warga Papua Barat.
Melalui koordinasi lintas sektor ini, pemerintah daerah ingin memastikan kehadiran negara dalam mengelola sumber daya alam. Pengelolaan yang legal dan berkelanjutan diyakini akan memberikan manfaat maksimal bagi ekonomi nasional. (LP14/red)
