Honorer Dihapus 2024, Pemprov PB Belum Pastikan Pengangkatan PPPK

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com– Pemerintah Provinsi Papua Barat belum merencanakan pengangkatan honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini. Pemprov akan mengkaji kembali kemampuan anggaran daerah.

“Soal penghapusan honorer, kita (Pemprov Papua Barat) belum menetapkan bahwa tahun ini ada perekrutan ASN,” kata Plt Sekda Papua Barat Jakob Fonataba, Sabtu (11/11/2023)

Jakob menyatakan, Pemprov akan mengalkulasi kemampuan anggaran daerah dari APBD. Jika postur anggaran memungkinkan, langkah akan tetap dipertimbangkan.

“Kita masih melihat dari postur anggaran, kalau anggaran kita memungkinkan untuk merekrut ASN baru ya kita laksanakan,” kata Fonataba.

Disinggung soal Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat tengah membuka seleksi PPPK, Jacob Fonataba mengaku belum mendapatkan informasi soal itu.

“Saya belum dapat informasi kalau ada pembukaan rekrutmen PPPK,” katanya

“Kalau anggaran kita mencukupi untuk belanja pegawai berarti kita akan buka rekrutmen tenaga ASN baru, tapi kalau anggaran tidak tersedia kita tidak akan memaksakan,” ucapnya.

Seperti diketahui BKD Papua Barat mengeluarkan surat Nomor 800.1.2.8/1397/BKD Tanggal 30 Oktober 2023 tentang pemberitahuan seleksi CAT BKN bagi ASN PPPK 343 orang Provinsi Papua barat. Surat BKD itu ditandatangani Plt Kepala BKD Papua Barat Prandja Maitiri Sutadharma yang saat ini sudah purna tugas.

Kemudian selang satu hari BKD kembali mengeluarkan surat Nomor 800.1.2.8/1403/BKD Tanggal 1 November 2023 penundaan pelaksanaan seleksi CAT BKN bagi ASN PPPK 343 Orang Provinsi Papua Barat yang ditandaitangani oleh Plt Kepala BKD Muhamad Tawakal.

Alasan penundaan dalam surat tersebut disebutkan karena ada ancaman kepada pegawai teknis BKD Papua Barat dan Kanreg Wilayah XIV Wilayah Manokwari. Karena itu seleksi ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. (LP2/red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Hasil Seleksi Ketat, Papua Barat Siapkan 30 Penyanyi untuk Paduan Suara Upacara HUT Ke-81 RI

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyiapkan 30 anggota paduan suara untuk...

Pemkab Bintuni Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025, Realisasi Pendapatan Rp2,62 Triliun

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, menyampaikan Rancangan Peraturan...

Aspirasi Orang Tua dan Siswa Membuahkan Hasil, Pemda Manokwari Tambah Rombongan Belajar di SMA Negeri 1 Manokwari

MANOKWARI, Linkpapua.id – Perjuangan panjang puluhan calon siswa bersama orang tua untuk memperoleh kursi...