HUT Ke-14 Kabupaten Tambrauw, Aktivis Minta Pengakuan Hak Masyarakat Adat dan Konservasi

Published on

TAMBRAUW, Linkpapua.com – Aktivis Papua Barat, Markus Fatem, menyampaikan harapan pada momentum hari ulang tahun (HUT) Kabupaten Tambrauw yang genap berusia 14 tahun, Sabtu (29/10/2022). Harapannya itu berkaitan pengakuan hak masyarakat adat dan konservasi.

Markus meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tambrauw untuk segera melakukan penetapan dan pengakuan hak-hak masyarakat hukum adat atas hak tanah air, hutan kayu, batas sungai, gunung, pesisir pantai laut marga Yessa sub suku-suku Abun.

Baca juga:  Syukuran HUT Ke-46, Warga KKSS Papua Barat Diharap Tetap Jaga Silaturahmi

Selain itu, meminta realisasi kompensasi hak ulayat atas kepemilikan tanah adat sejak sistem pemerintahan kolonial Belanda, yakni lahan konservasi taman pesisir pantai laut Jeen Womom yang saat ini dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Kelautan dan Perikanan Papua Barat.

“Untuk meningkatkan kehidupan masyarakat pribumi Tambrauw serta kesadaran dan melindungi hak-hak populasi masyarakat adat atas wilayahnya masing-masing dalam rangka memperbaiki isu-isu HAM (hak asasi manusia) dunia, seperti perlindungan lingkungan, perlindungan hak komunitas masyarakat adat, perlindungan hewan endemik Papua Barat, khususnya di Kabupaten Tambrauw, dengan satu prinsip pro humanis,” kata Markus dalam siaran pers yang diterima Linkpapua.com, Senin (31/10/2022).

Baca juga:  KontraS Dukung Pemberantasan Korupsi di Papua Barat, Tujuh Kasus Jadi Sorotan

Aktivis konservasi di Papua Barat ini juga meminta kepada Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, agar menyelesaikan pembayaran ganti rugi atau kompensasi hak ulayat atas tanah tanah adat pantai pasir panjang yang merupakan bagian dari taman konservasi pesisir Jeen Womon Tambrauw.

Baca juga:  IMI Papua Barat Targetkan Medali Emas di PON XXI

“Pemerintah Kabupaten Tambrauw dan Pemprov Papua Barat harus muka, mata, dan telinga. Ini hal penting, jangan pura-pura buta dan tuli atas realita fakta yang sedang terjadi di lapangan masyarakat adat. Harus segera direalisasi. Harapan kami anak Tambrauw,” ujarnya. (*/Red)

Latest articles

MUI Desak Pemerintah Akui Zakat sebagai Pembayaran Pajak

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah merevisi skema pengintegrasian zakat dan pajak agar pembayaran zakat diakui sebagai pembayaran pajak. MUI menilai...

More like this

Operasi SAR Presenter TVRI Hilang di Air Terjun Memti Pegaf Ditutup, Korban Tidak Ditemukan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Manokwari resmi menutup operasi SAR terhadap presenter...

Ketua DPRP Papua Barat Minta Perketat Pengawasan Objek Wisata Pegaf Buntut Wisatawan Hilang

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor meminta pemerintah memperketat pengawasan dan...

DPRK Wondama Desak Pemkab Cari Solusi TPP ASN Kembali Dibayar

TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk...