JAKARTA, LinkPapua.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menegaskan komitmennya menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tengah meningkatnya tantangan pembiayaan. Hingga saat ini, JKN telah memberikan perlindungan kesehatan kepada sekitar 285 juta penduduk Indonesia.
“Selama 58 tahun, penyelenggaraan jaminan kesehatan beradaptasi mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Perjalanan tersebut mengantarkan kita pada penyelenggaraan program JKN yang kini telah memasuki tahun ke-13. Terima kasih kepada Presiden Prabowo yang selalu mendukung keberlanjutan program JKN. Dengan kolaborasi yang semakin kuat, kami optimistis program JKN dapat mencetak generasi sehat demi Indonesia Emas 2045,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito saat Sarasehan HUT ke-58 BPJS Kesehatan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Program JKN kini melindungi sekitar 285 juta penduduk Indonesia. Namun, BPJS Kesehatan menghadapi tantangan menjaga keberlanjutan pembiayaan karena rasio klaim program telah mencapai 108 persen.
Pujo menjelaskan transformasi jaminan kesehatan nasional dimulai sejak berdirinya Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK) pada 15 Juli 1968. Perjalanan tersebut berlanjut melalui Perum Husada Bakti, PT Askes (Persero), hingga menjadi BPJS Kesehatan yang mengelola program JKN sejak 1 Januari 2014.
“Jika perusahaan asuransi swasta mungkin melakukan repricing jika klaim sudah 95 persen untuk menjaga keberlangsungan bisnisnya. Kami berharap dukungan kebijakan melalui regulasi baru dapat memperkuat keberlanjutan Program JKN sehingga manfaatnya tetap dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” katanya.
BPJS Kesehatan menyiapkan sejumlah strategi untuk memperkuat keberlanjutan program. Strategi tersebut meliputi peningkatan kepesertaan, penguatan pendanaan, integrasi kepesertaan JKN dengan berbagai layanan publik, serta pengembangan layanan digital.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mengapresiasi peran BPJS Kesehatan dalam memperkuat sistem perlindungan sosial nasional. Menurutnya, program JKN menjadi salah satu pilar pembangunan kesehatan yang sejalan dengan visi pemerintah.
Dudung mengatakan sejumlah program kolaboratif BPJS Kesehatan telah mendukung agenda prioritas pemerintah. Program tersebut meliputi pemantauan kesehatan siswa melalui P-Care Makan Bergizi Gratis (MBG), layanan kesehatan di Sekolah Rakyat, pengembangan Desa Sehat JKN bersama Koperasi Desa Merah Putih, hingga perluasan layanan kesehatan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Meski demikian, dia mengingatkan keberlanjutan pendanaan, kepatuhan peserta, dan penguatan sinergi dengan fasilitas kesehatan masih menjadi tantangan bersama. Menurutnya, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dibutuhkan agar manfaat program JKN tetap terjaga.
BPJS Kesehatan juga meraih Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001 untuk fungsi pengadaan dan investasi. Lembaga tersebut turut memperoleh Sertifikasi Sistem Manajemen Kepatuhan ISO 37301 sebagai upaya memperkuat tata kelola, integritas, dan kepatuhan organisasi. (LP14/red)
