Karo Ops Polda terkena lemparan balok berapi pada aksi Massa di Bintuni

Published on

MANOKWARI,Linkpapuabarat.com-Sekelompok masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni, Rabu (16/12) mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.

Mereka menuntut Bawaslu pemungutan suara ulang atau PSU di Kampung Huss dan Kampung Sir Distrik Dataran Beimes.

Ditengah aksi tersebut Kepala Biro Ops Polda Papua Barat, Kombes Pol Tri Admodjo Marawasianto terkena lemparan kayu balok yang sebagian sisinya terdapat kobaran api.

Terpantau, massa datang ke sekretariat Bawaslu sekitar pukul 12.13 WIT. Selain berorasi massa juga sempat membakar ban di depan sekretariat Bawaslu di Jl.Kalitubi tersebut.

Aksi ini sempat mengganggu akses transportasi menuju kantor KPU Teluk Bintuni. Rombongan tim asistensi dari Polda Papua Barat pun mengurungkan niat untuk memantau pelaksanaan pleno rekapitulasi di kantor KPU.

Mobil yang dikendarai para perwira Polda itu tidak bisa melintas karena terhalang aksi tersebut. Kepala Biro Ops Polda Papua Barat, bersama rombongan pun turun dari mobil untuk meredam amarah warga.

“Pak Karo Ops langsung turun dari mobil untuk meredam massa. Tiba-tiba dari arah belakang, ada yang lempar kayu balok yang masih ada api menyala,” kata Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Adam Erwindi.

Lemparan itu, sebut Adam mengenai punggung Karo Ops Polda. Beruntung Kombes Tri Admojo sempat menghindar sehingga tidak mengalami cedera serius.

“Kayu yang dipakai untuk melempar ini cukup besar dan dalam kondisi terbakar api. Luka pak Karo tidak terlalu serius han luka lebam,” ucap Adam lagi.

Sesaat setelah aksi pelemparan tersebut pelaku pun langsung tertangkap dan langsung diamankan ke kantor Polres setempat. Dari pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik, oknum ini berinisial RS yang juga seorang kontraktor di Teluk Bintuni.

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hans Rachmatuloh Irawan S.IK menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap RS. Pelaku terancam pasal 160 KUHP tentang provokasi untuk melakukan perlawanan terhadap aparat keamanan, dan Pasal 212 KUHP tentang melawan aparat yang sedang menjalankan tugas. (LPB5/red)

Latest articles

Kanwil Kemenkum Papua Barat Serahkan SK WNI ke Anak Berkewarganegaraan Ganda

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua Barat menyerahkan surat keputusan (SK) Menteri Hukum kepada anak berkewarganegaraan ganda (ABG), Sanchay Lucenith...

More like this

Bupati Teluk Bintuni Serahkan SK PPPK Paruh Waktu ke 1.054 Tenaga Honorer

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu...

Polemik Pelantikan JPT Pratama, YLBH Sisar Matiti: Harus Dipahami Secara Hukum

TELUK BINTUNI, Linkpapua.id– Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti menanggapi polemik di tengah...

Daftar Lengkap 5 Pejabat Baru dan 5 Plt yang Dilantik Bupati Teluk Bintuni

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy merombak jajaran kabinet dengan melantik...