Kasus Yanto Idorway, MRP Papua Barat Bentuk Pansus Usai Aduan Keluarga

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengawasi penanganan kasus kematian presenter TVRI Papua Barat, Yanto Idorway. Keputusan itu diambil setelah keluarga korban mengadukan penanganan kasus tersebut ke MRP Papua Barat.

Keluarga Yanto Idorway mendatangi Kantor MRP Papua Barat, Senin (3/8/2026), untuk meminta lembaga tersebut mengawasi proses penegakan hukum yang dilakukan kepolisian. Pertemuan dipimpin Ketua MRP Papua Barat Judson F Waprak bersama 10 anggota MRP Papua Barat dan dihadiri Ketua Tim Kuasa Hukum Yan Cristian Werinussy, Ratna Tuwing selaku ibu kandung korban, serta keluarga.

“Kami menerima keluarga korban dan juga kuasa hukum adik terkasih Yanto Idorway,” kata Judson saat pertemuan di Ruang Rapat Utama Kantor MRP Papua Barat.

Ketua MRP Papua Barat mengapresiasi langkah keluarga yang membawa persoalan tersebut ke lembaga kultur orang asli Papua. Dia menegaskan pihaknya akan mengambil langkah lanjutan, termasuk membentuk pansus.

“Kami mengapresiasi langkah ini sebagai lembaga kultur kami akan mengambil langkah-langkah, termasuk membentuk pansus,” ujar Judson.

Setelah mendengar keluhan, saran, dan masukan dari keluarga, forum memutuskan membentuk pansus MRP Papua Barat untuk mengawasi proses penegakan hukum yang ditangani kepolisian. Mayoritas anggota MRP Papua Barat yang hadir menyetujui pembentukan pansus tersebut.

Sementara itu, keluarga menyampaikan sejumlah kejanggalan terkait hilangnya hingga meninggalnya Yanto Idorway. Armando Idorway memaparkan kronologi sejak korban keluar dari rumah, dilaporkan hilang, hingga proses pencarian di hadapan pimpinan dan anggota MRP Papua Barat.

“Hari ini kami datang ke MRP, kami mengadu atas anak terkasih kami, sebenarnya hal ini kami sampaikan secara tertulis, tetapi kami dalam suasana duka,” tutur Armando.

Ketua Tim Kuasa Hukum keluarga korban Yan Cristian Werinussy menyambut positif langkah MRP Papua Barat. Dia menilai dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam pengawasan proses penegakan hukum.

“Atas nama tim kuasa hukum saya menyampaikan apresiasi kepada MRP-PB atas perhatiannya terhadap kasus ini,” ucapnya.

Yan mengatakan pihaknya berharap penyelidikan terus dilakukan hingga pelaku terungkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Terkait usulan agar Polda Papua Barat mengambil alih perkara, dia mengatakan opsi yang dapat dilakukan adalah meminta Polda Papua Barat membackup penanganan kasus tersebut.

Selain itu, perwakilan Suku Wamesa menyatakan keluarga mempercayakan pendampingan hukum kepada Yan Cristian Werinussy. Meski demikian, keluarga juga membuka peluang meminta bantuan kepada MRP Papua Barat.

“Di sinilah tempat kami (orang Papua) mengadu, di tempat ini sudah,” seru perwakilan Suku Wamesa.

Dalam pertemuan tersebut juga terungkap hasil autopsi jenazah Yanto Idorway baru dikirim ke Laboratorium Forensik Mabes Polri pada Senin (3/8/2026). MRP Papua Barat bersama keluarga dan tim kuasa hukum juga menyepakati lima poin, termasuk mengawal proses hukum, membentuk pansus, memfasilitasi audiensi dengan sejumlah pihak, dan melakukan audiensi dengan Kapolda Papua Barat.

Sebelumnya, Yanto Idorway dilaporkan hilang di kawasan Air Terjun Memti, Kampung Sisrang, Pegaf, Sabtu (18/7/2026). Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada hari kesembilan pencarian setelah keluarga bersama warga, TNI, Polri, dan Tim SAR melakukan pencarian lanjutan. (LP2/red)

Berikut Hasil Kesepakatan Pertemuan di MRP Papua Barat 

1. Meminta MRP Papua Barat agar mengawal seluruh rangkaian penegakan hukum atas meninggalnya Yanto Idorway

2. Meminta MRP Papua Barat agar memfasilitasi masalah almarhum Yanto Idorway kepada Pemprov Papua Barat, Kodam XVIII/Kasuari, Polda Papua Barat, BIN Daerah Papua Barat, dan Komnas HAM

3. MRP Papua Barat memberikan dukungan penuh terhadap tim penasihat hukum korban Yanto Idorway dalam proses pendampingan hukum kasus ini

4. MRP Papua Barat akan melakukan rapat dan membentuk Pansus penyelesaian kasus hukum almarhum

5. MRP Papua Barat dan tim kuasa hukum serta keluarga akan melakukan audiensi dengan Kapolda Papua Barat

Latest articles

Menuju Jamnas XII, Kontingen Pramuka Manokwari Resmi Dilepas

0
MANOKWARI, Linkpapua.id– Pemerintah Kabupaten Manokwari secara resmi melepas kontingen Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Manokwari yang akan mengikuti Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026...

More like this

Ketua DPRP Papua Barat Soroti Lambatnya Realisasi Paket Pekerjaan APBD 2026

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor menyoroti lambatnya realisasi paket-paket pekerjaan...

Pemprov Papua Barat Tindak Tegas Perusahaan Diduga Cemari Lingkungan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menindak tegas dugaan pelanggaran lingkungan yang...

Pemprov Papua Barat Audit PT Padoma Ubadari Energi, DPRP Bentuk Pansus Pengawasan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemprov Papua Barat akan mengaudit Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT...