Pemprov Papua Barat Petakan Potensi Investasi, OAP Harus Jadi Pelaku Ekonomi

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mematangkan peta potensi investasi daerah melalui pemutakhiran data investasi dan penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Daerah (RUPMD) 2025–2045. Pemprov Papua Barat menegaskan investasi harus memberi ruang bagi Orang Asli Papua (OAP) dan masyarakat adat menjadi pelaku sekaligus penerima manfaat ekonomi.

“Investasi tidak boleh hanya berujung pada masuknya modal. Pemerintah harus memastikan masyarakat Papua, khususnya Orang Asli Papua dan masyarakat adat, benar-benar menjadi pelaku sekaligus penerima manfaat dari investasi tersebut,” ujar Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dalam pertemuan di Vitta Niu Hotel, Manokwari, Selasa (22/9/2026).

Dominggus mengatakan pembangunan ekonomi Papua Barat membutuhkan arah kebijakan yang terukur, data yang valid, serta kesiapan pemerintah dalam menangkap peluang investasi. Menurutnya, pembaruan data penting agar pemerintah tidak menawarkan potensi daerah kepada investor berdasarkan informasi yang tidak terukur dan tidak tervalidasi.

“Peluang investasi yang masuk harus mampu mengakselerasi hilirisasi ekonomi lokal dan memberikan ruang pemberdayaan yang nyata bagi masyarakat adat dalam koridor otonomi khusus,” katanya.

Pemprov Papua Barat menargetkan terbentuknya satu basis data investasi yang valid, transparan, dan siap digunakan. Dominggus juga meminta pemerintah kabupaten mengelola data potensi investasi secara bersama agar potensi komoditas daerah dapat ditawarkan kepada investor.

“Saya minta seluruh kabupaten tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, namun bersama menghasilkan peta potensi komoditas riil yang dapat langsung diakses investor, sehingga hambatan informasi penyedia modal dapat kita pangkas habis,” tuturnya.

Papua Barat memiliki sejumlah sektor yang dinilai berpotensi dikembangkan sebagai investasi, di antaranya kakao Ransiki, pala Fakfak, perikanan, migas dan industri pengolahan gas bumi di Teluk Bintuni hingga pariwisata. Kakao Ransiki memiliki kualitas fermentasi yang menjadi perhatian investor, sedangkan pala Fakfak berpotensi dikembangkan menjadi produk turunan seperti nutmeg butter dan manisan pala.

Di sektor perikanan, komoditas ikan, udang dan rajungan dapat dikembangkan dalam bentuk produk segar maupun olahan. Sementara sektor migas di Teluk Bintuni memiliki aktivitas industri pengolahan gas bumi yang disebut bernilai ekonomi besar bagi Papua Barat.

Pemprov Papua Barat juga mendorong penyederhanaan izin usaha, penyediaan dokumen perencanaan dan proyek investasi serta penguatan digitalisasi promosi investasi. Kemudahan bagi investor tersebut tetap disertai tuntutan agar kebijakan investasi tidak mengabaikan kepentingan masyarakat adat.

Dalam penyusunan RUPMD 2025–2045, Dominggus menegaskan dokumen tersebut harus disusun secara kontekstual. Regulasi yang dihasilkan juga harus melindungi hak dasar OAP, menjaga lingkungan hidup dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

“RUPM Papua Barat perlu disusun secara kontekstual. Dokumen ini wajib melahirkan regulasi investasi yang berpihak pada perlindungan hak-hak dasar Orang Asli Papua, menjaga kelestarian lingkungan hidup, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ucapnya.

Salah satu proyek yang mulai dipersiapkan untuk ditawarkan kepada investor ialah kawasan Pantai Petrus Kafiar, Amban, Manokwari. Kawasan tersebut telah masuk dalam peta potensi investasi Papua Barat tahun 2024 sebagai salah satu potensi unggulan sektor pariwisata.

Pemprov Papua Barat akan menyiapkan dokumen identifikasi awal potensi proyek melalui tahapan pra-Investment Project Ready to Offer (IPRO). Tahapan itu dilakukan agar kawasan Pantai Petrus Kafiar siap ditawarkan kepada investor.

Dominggus mengingatkan kesiapan proyek tidak cukup hanya dengan dokumen investasi. Legalitas lahan dan kesesuaian tata ruang harus dipastikan sebelum proyek ditawarkan ke pasar.

Dia juga menekankan masyarakat adat Amban harus ditempatkan sebagai mitra utama dalam pengembangan investasi pariwisata. Masyarakat adat Amban tidak boleh sekadar menjadi penonton ketika investasi pariwisata berkembang.

“Kesiapan aspek legalitas lahan dan kesesuaian tata ruang wajib dipastikan agar saat ditawarkan ke pasar global sehingga masyarakat adat Amban bisa menjadi mitra utama yang ikut menikmati nilai ekonomi dari kemajuan pariwisata ini,” terangnya.

Pemprov Papua Barat menjadwalkan diseminasi pra-IPRO Pantai Petrus Kafiar pada 24 September 2026. Sementara itu, pemutakhiran data sistem PIR dilaksanakan pada 22 September dan diseminasi background study RUPMD 2025–2045 dijadwalkan pada 23 September 2026.

Dominggus menegaskan seluruh rangkaian agenda tersebut tidak boleh berhenti sebagai rutinitas birokrasi atau sekadar menghasilkan dokumen perencanaan. Dia meminta seluruh organisasi perangkat daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten mengawal penginputan data, memberikan masukan terhadap dokumen RUPMD dan mematangkan persiapan proyek investasi.

Target akhirnya bukan hanya menghadirkan investor baru di Papua Barat. Pemprov Papua Barat ingin mendorong transformasi ekonomi yang memberi ruang lebih besar bagi masyarakat lokal dan masyarakat adat untuk masuk ke dalam rantai ekonomi investasi.

“Semua ini harus selaras dan mendukung arah kebijakan jangka menengah Provinsi Papua Barat,” tekannya. (LP14/red)

Latest articles

HUT Lalu Lintas ke-71, Kapolda Papare Tekankan Polisi Harus Jadi Teladan...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id– Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas ke-71, jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Papua Barat melaksanakan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari...

More like this

Masyarakat Adat Sebyar Sentil 17 Tahun Aktivitas BP Tangguh: Pergi Saja Kalau Tak Ada Kontribusi!

MANOKWARI, LinkPapua.id – Masyarakat adat Sebyar menuntut kejelasan manfaat ekonomi dari aktivitas migas BP...

Waktu Efektif Tinggal 2 Bulan, DPRP Papua Barat Kejar Finalisasi Regulasi dan APBD 2027

MANOKWARI, LinkPapua.id – DPRP Papua Barat berpacu dengan waktu untuk menuntaskan sejumlah agenda legislasi...

DPRP Papua Barat Terima 7 Naskah Akademik Raperdasus/Raperdasi, Segera Dibahas

MANOKWARI, LinkPapua.id – Bapemperda DPRP Papua Barat menerima tujuh dokumen naskah akademik Raperdasus dan...