MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat memperkuat kerja sama lintas provinsi dengan Papua Barat Daya untuk mengendalikan penyebaran malaria di wilayah perbatasan. Kedua daerah menyepakati koordinasi intervensi kesehatan yang melibatkan Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Sorong Selatan.
“Nyamuk anopheles tidak pernah memeriksa KTP provinsi. Karena itu, penanganan malaria tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri, tetapi butuh kerja sama lintas wilayah,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Papua Barat Alwan Rimosan dikutip Antara, Jumat (6/11/2026).
Alwan menyebut Teluk Bintuni mencatat 717 kasus malaria aktif sepanjang 2025. Jumlah tersebut meningkat sekitar 129 persen dibandingkan 2024 yang mencatat 313 kasus.
Berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi terhadap 87,3 persen kasus yang telah ditindaklanjuti, sebanyak 54,4 persen merupakan penularan lokal atau indigenous. Sementara itu, 39,4 persen merupakan kasus impor, 3,5 persen kasus impor relaps, dan 2,5 persen kasus *indigenous relaps*.
Dia menjelaskan kerja sama tersebut menyasar wilayah perbatasan Teluk Bintuni di Papua Barat dan Sorong Selatan di Papua Barat Daya. Mobilitas masyarakat di Kamundan dan Kalitami menjadi perhatian karena aktivitas warga tidak mengikuti batas administrasi pemerintahan.
Menurut Alwan, kasus impor malaria dari Sorong Selatan ke Teluk Bintuni mencapai sekitar 247 kasus pada 2025. Sementara itu, penularan malaria di Sorong Selatan tercatat rata-rata 76 kasus per bulan.
“Selain itu, terdapat 3,5 persen kasus impor relaps dan 2,5 persen kasus indigenous relaps,” katanya.
Alwan mengatakan pembahasan kerja sama berlangsung di Sorong pada 4-7 November 2026. Dinas Kesehatan Papua Barat dan Papua Barat Daya membahas pemetaan situasi malaria, identifikasi kendala penanganan, serta pertukaran informasi kasus dan riwayat mobilitas pasien.
“Agenda yang dibahas antara lain, pemetaan situasi malaria, identifikasi kendala penanganan, penguatan koordinasi dan pertukaran informasi kasus, termasuk riwayat mobilitas pasien,” bebernya.
Selain itu, kedua kabupaten menyepakati pembagian peran dalam surveilans, penemuan kasus, penyelidikan epidemiologi, dan pengobatan. Kesepakatan tersebut juga mencakup tindak lanjut kasus lintas wilayah, pengendalian vektor, serta pencegahan penularan malaria.
Alwan menegaskan kerja sama tersebut harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar dokumen administratif. Kedua daerah akan mendorong koordinasi berkelanjutan dengan pendekatan Token atau temukan, obati, dan kendalikan.
“Melalui semangat persaudaraan Kamundan dan Kalitami, kami berharap percepatan eliminasi malaria di Teluk Bintuni berjalan maksimal guna mewujudkan Papua Barat yang lebih sehat,” ucapnya. (*/red)
