Kepala Desa Tuntut Masa Jabatan Sembilan Tahun, Kepala Kampung di Bintuni: Banyak Tipu-Tipu

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Tuntutan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) hingga sembilan tahun ditanggapi kepala desa/kampung di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. Perpanjangan ini dinilai bisa mengorbankan kepentingan rakyat.

Suyadi, Kepala Kampung atau Desa Bangun Mulya, Stengkol I, Distrik Tembuni, Teluk Bintuni, menilai idealnya masa jabatan kepala desa hanya enam tahun. Menurutnya, masa jabatan yang terlalu lama justru akan mengorbankan kepentingan rakyat.

Baca juga:  Buka Turnamen Bupati Cup di GOR Deky Kawab, Yohanis Janji Perhatikan Fasilitas Olahraga

“Kasihan rakyatnya kalau masa jabatan sembilan tahun. Kalau kadesnya bagus tidak masalah, tapi kalau kades tidak bagus rakyat yang jadi korban,” kata Suyadi, Minggu (29/1/2023).

Karena itu, Suryadi lebih setuju jika masa jabatan kepala desa dibatasi hanya enam tahun. “Menurut saya idealnya masa jabatan kepala desa enam tahun saja,” ujarnya.

Baca juga:  Konsultasi Publik RPHJP, Bupati Mansel: Harus Berpihak pada Ekologi dan Sosial

Dia menyebut, masa jabatan sembilan tahun yang didorong saat ini dilakukan para kepala desa di Pulau Jawa. Hanya, menurutnya, kepala desa banyak yang justru menipu rakyat. “Kepala desa banyak tipu-tipu,” ketusnya.

Suyadi mengatakan, banyak kepala desa yang “bermain” dalam penggunaan anggaran desa. Dia mencontohkan, saat kepala desa diminta membuat baliho dengan memaparkan program selama satu tahun anggaran dan ditempel di depan kantor atau balai, banyak yang tidak bersedia melakukannya.

Baca juga:  Pulihkan Sektor Formal-Informal di Papua Barat, Pemprov Suntik Rp 224 M

Alasannya, kata Suyadi, karena mereka tidak mau terbuka soal anggaran. “Takut ketahuan besaran pekerjaan yang dianggarkan. Itu sudah terjadi di kampung saya ini sebelum saya menjabat,” ungkapnya. (*/red)

Latest articles

Darurat Campak, Dinkes Papua Barat Minta Masyarakat Tak Tolak Imunisasi MR

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Papua Barat meminta masyarakat tidak menolak imunisasi Measles-Rubella (MR) di tengah peningkatan kasus campak. Sedikitnya 15 kasus positif...

More like this

DPRK Wondama Dorong Pemkab Berikan TPP ASN Triwulan IV 2026, Jadi Kado Nataru

TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, kembali mendorong Pemkab Teluk Wondama...

SMA Katolik Villanova Gelar SMAKVILL Cup, Wadah Bakat dan Sportivitas Pelajar Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – SMA Katolik Villanova Manokwari menggelar SMAKVILL Cup Basket 2026 sebagai wadah...

Polisi MA Divonis Bersalah Kasus Kekerasan Seksual Ajukan Banding di PN Manokwari, Bukti Dinilai Terabaikan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Polisi berinisial MA mengajukan banding atas vonis 7 tahun penjara dalam...