Kepala Suku Besar Arfak Minta Calon Anggota DPRP Papua Barat tak Bikin Gaduh jika tidak Terpilih

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com– Kepala Suku Besar Arfak, Dominggus Mandacan meminta semua pihak tunduk pada mekanisme dijalankan oleh Panitia Seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua di Papua Barat. Dominggus menyebut, keputusan Pansel adalah keputusan konstitusional yang harus ditaati bersama.

“Saya imbau ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Terutama mereka-mereka yang ikut seleksi dalam DPRP Papua Barat. Ada mekanisme yang dilakukan terutama melalui seleksi administrasi, kompetensi dan kesehatan,” kata Dominggus, Minggu (2/2/2025) di Manokwari.

Baca juga:  Berstandar Internasional, Pangdam XVIII/Kasuari Resmikan Kolam Renang Tirta Satya

Dominggus mengemukakan, tahapan seleksi dilakukan dengan objektif. Hasil yang akan diumumkam pansel nantinya harus diterima semua pihak.

“Yang memiliki nilai terbaik semua pihak harus mendukung,” ucap Mandacan.

Dia menyebut bahwa melalui Panitia Seleksi DPRP Papua Barat, apapun yang mereka putuskan pada hasil seleksi administrasi, kesehatan dan kompetensi, sudah melalui mekanisme.

“Tentu kan hasilnya melalui perangkingan siapa yang nomor satu, dua, tiga dan seterusnya,” tuturnya.

Baca juga:  Milad ke-95 Nasyiatul Aisyiyah, PWNA Papua Barat Edukasi Kanker Payudara

Mandacan menyarankan jika sudah ada keputusan Pansel namun ada pihak-pihak yang keberatan, maka harus menempuh jalur yang ditetapkan berdasarkan aturan.

“Kalau ada pihak-pihak yang merasa keberatan dalam seleksi DPRP ini silakan menempuh jalur hukum sehingga tidak ada yang membuat gaduh, ribut dan sebagainya. Apalagi kita sedang ada dalam suasana HUT Pekabaran Injil yang ke 170 Tahun pada 5 Februari 2025,” katanya sembari mengajak

Baca juga:  Raperdasus Dideadline 2022, Fraksi Otsus DPR PB Persilakan Publik Beri Masukan

“Mari kita sebagai tuang rumah, nyonya rumah (dalam HUT PI) menjaga keamanan dan ketertiban Manokwari agar HUT PI berjalan dengan lancar,” tuturnya.

Dominggus juga meminta peserta seleksi untuk tidak memancing kegaduhan jika tidak terpilih.

“Sekali lagi jika ada yang tidak puas tempuh jalur hukum. Kalau sudah tempuh jalur hukum dan menang ya pasti dilantik juga,” tuturnya. (Rls/Red)

Latest articles

DPRK Teluk Wondama Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Minta Pemkab Benahi PAD

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 menjadi peraturan daerah. Meski...

More like this

Tak Terhalang Domisili, Peserta JKN Asal Biak Rasakan Pelayanan Optimal di Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) asal Kabupaten Biak, Papua, tetap memperoleh...

Dominggus Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja GKI Betel Bremi, Sumbang 500 Sak Semen

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung...

Turnamen Voli Komunitas Manokwari Sukses Digelar, Kompas Tampil Sebagai Juara

MANOKWARI, Linkpapua.id – Turnamen Bola Voli Komunitas Manokwari yang diikuti 18 tim dari berbagai...