Kepesertaan BPJamsostek 52.317 pekerja rentan Papua Barat ditanggung Pemprov

Published on

MANOKWARI,Linkpapuabarat.com-Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Kamis (10/12) menandatangani kesepakatan penanggungan 52.317 pekerja rentan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

“52 317 ini pekerja rentan di sektor formal maupun informal. Mereka tersebar di seluruh kabupaten dan kota,” kata Gubernur.

Domunggus menjelaskan pembayaran iuran ini dilakukan melalui program tangan kasih yang dilaksanakan Pemprov. Iuran selama satu tahun kedepan akan dibayar melalui APBD.

Baca juga:  Daftar Lengkap Nama-nama 72 Peserta Lolos Seleksi Makalah JPT Pemprov Papua Barat

“Setelah penandatangan berita acara kerja sama tadi, dalam waktu dekat anggaranya sudah bisa dicairkan dan akan langsung kita bayarkan,” katanya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Papua Barat, Frederik Saidui menjelaskan kartu kepesertaan 52.317 pekerja itu segera aktif setelah pembayaran dilakukan.

Baca juga:  PPKM Darurat, Polda Papua Barat Serahkan Bansos ke PKL

“Satu orang kita bayar Rp 201.600 per tahun kepada BPJS Ketenagakerjaan. Tanggungjawab pembayaran pemerintah provinsi yang tanggung, mereka tinggal menikmati haknya,” sebut Saidui.

Dia menjelaskan pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJamsostek akan mendapatkan sejumlah fasilitas. BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung pembiaya pengobatan saat mereka mengalami kecelakaan kerja.

Baca juga:  Libur Panjang, Ditpolairud Polda Papua Barat Gencar Patroli di Kawasan Wisata

“Kalau meninggal akan diberikan satuan yang diserahkan kepada ahli waris. Selain itu anaknya pun berhak mendapat beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan sampai di bangku kuliah,” katanya lagi.

Saidui berharap pada tahun 2021 pihaknya bisa menambah jumlah peserta dari pekerja rentan yang ditanggung Pemprov Papua Barat.(LPB1/red)

Latest articles

Revisi Perdasus OAP, DPRP Papua Barat Tegaskan Pengangkatan Bukan untuk Politik

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – DPRP Papua Barat menolak pengangkatan atau pengakuan seseorang sebagai Orang Asli Papua (OAP) dikaitkan dengan kepentingan politik. Sikap itu disampaikan dalam...

More like this

Revisi Perdasus OAP, DPRP Papua Barat Tegaskan Pengangkatan Bukan untuk Politik

MANOKWARI, LinkPapua.id – DPRP Papua Barat menolak pengangkatan atau pengakuan seseorang sebagai Orang Asli...

Lewat Duta Muda EduTour, BPJS Kesehatan Perkuat Literasi JKN di Kalangan Pelajar

MANOKWARI, LinkPapua.id – BPJS Kesehatan Cabang Manokwari memperkuat literasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)...

PI 10 Persen Tak Kunjung Cair, Gubernur Papua Barat Desak Pemerintah Pusat Percepat Hak Migas Daerah

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mendesak pemerintah pusat mempercepat realisasi participating...