Lapor Dominggus Mandacan ke KPK, Rico Sia akan Dipolisikan

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Barat Robert KR Hammar mengatakan, pihaknya akan memproses hukum Rico Sia karena telah mengabarkan berita keliru atas laporan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Media telah memberitakan, Rico Sia menyebut nama Dominggus Mandacan dilaporkan ke KPK. Dampak negatifnya itu luar biasa, merugikan Dominggus Mandacan secara pribadi. Untuk itu, Rico Sia akan kami laporkan ke Polda Papua Barat,” kata Hammar saat ditemui sejumlah wartawan di salah satu hotel berbintang di Manokwari, Papua Barat, belum lama ini.

Baca juga:  Kodam Kasuari Gandeng Pers-Tokoh Pemuda Deklarasi Pemilu Damai

Hammar menuturkan, persoalan pembayaran gugatan adalah urusan Pemerintah Daerah Papua Barat yang kebetulan dijabat oleh Dominggus Mandacan sebagai kepala pemerintahan. Untuk itu, Rico Sia dalam pemberitaannya kepada media massa seharusnya menyebut nama Pemerintah Papua Barat, bukan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

Laporan kepada KPK dengan menyebutkan nama Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan sangatlah tidak etis. Sebab, Rico Sia adalah seorang anggota DPR RI Daerah Pilihan (Dapil) Papua Barat dari fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), partai yang sama dengan Dominggus Mandacan.

Baca juga:  Mantan Ketua DPRD Manokwari Tutup Usia

Ironisnya, Dominggus Mandacan selain merupakan pimpinan partai Nasdem di Papua Barat, juga adalah kepala suku besar Arfak. Oleh sebab itu, Rico Sia akan dilaporkan ke Kepolisian berkenaan dengan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik.

“Kami menunjuk Yan Christian Warinussy sebagai ketua tim penasihat hukum dengan anggota Demianus Waney untuk melaporkan Rico Sia ke Polda Papua Barat,” ujar Hammar. “Laporan itu berkenan dengan perbuatan tidak menyenangkan, dan lain-lain terhadap Dominggus Mandacan,” katanya lagi.

Baca juga:  KPU Papua Barat: 16 Bacalon Tidak Memenuhi Syarat dari 4 Parpol

Disisi lain, lanjut Hammar, pihaknya sementara ini sedang menyiapkan surat kepada KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Ombudsman RI guna mengetahui persoalan ini.

“Itu langkah-langkah yang akan kami lakukan dalam menanggapi laporan Rico Sia. Surat sedang kami persiapkan, dimungkinkan hari Senin mendatang sudah bisa kami kirimkan,” kata Hammar.(LP7/red)

Latest articles

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polda Papua Barat Gelar Olahraga Bersama

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polda Papua Barat menggelar kegiatan olahraga bersama yang melibatkan personel Polri, TNI, serta berbagai...

More like this

Pesparawi XIV Berakhir, Kontingen Apresiasi Pelayanan dan Keramahan Papua Barat

MANOKWARI, LinkPapua.id – Berakhirnya Pesparawi Nasional XIV di Manokwari, Papua Barat, meninggalkan kesan positif...

Ditinggal Pelatih 2 Pekan sebelum Pesparawi, Kontingen Papua Tetap Tampil Penuh Sukacita

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kontingen Papua tetap tampil pada Pesparawi Nasional XIV di Manokwari, Papua...

PSMTI Papua Barat Bagikan 1.000 Durian Meriahkan Penutupan Pesparawi Nasional XIV

MANOKWARI, LinkPapua.id – Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Papua Barat membagikan sekitar 1.000...